ACEH
ACEH

Pemerintah Aceh Soroti Praktik Penangkapan Ikan Merusak di Selat Benggala

BANDA ACEH – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menyoroti pengelolaan perikanan karang dan demersal yang berkelanjutan di Selat Benggala, menyusul temuan bahwa tiga spesies ikan berada dalam status “over exploited” atau dieksploitasi berlebihan.

Hal ini disampaikan dalam sebuah acara monitoring dan evaluasi pada Kamis, (31/07/2025).

Kepala DKP Aceh, Aliman, menjelaskan bahwa pengelolaan perikanan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menjaga sumber daya ikan.

Namun, data dari tahun 2019-2023 menunjukkan tantangan besar, termasuk tingginya intensitas penangkapan ikan dan penggunaan metode yang merusak.

“Praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan bahan peledak dan racun, serta penangkapan ikan berukuran kecil atau juvenile, menjadi penyebab utama menurunnya stok ikan,” kata Aliman.

Penelitian yang disampaikan oleh Adrian Damora dari Forum Ilmiah menambahkan bahwa satu spesies ikan, yaitu Kuwe Gerong (Caranx ignobilis), berada dalam kondisi over exploited. Lima spesies lainnya, termasuk Kerapu Karang dan Kakap Merah, juga berstatus fully-exploited atau dieksploitasi penuh.

Penurunan ini diperparah oleh dominasi penangkapan ikan kecil menggunakan alat tangkap tertentu. Adrian juga mencatat bahwa data tahun 2024 menunjukkan penurunan Catch per Unit of Effort (CPUE) atau tangkapan per unit upaya, menandakan semakin sedikitnya ikan yang berhasil ditangkap per perjalanan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, DKP Aceh mengajukan sejumlah rekomendasi, antara lain:

  1. Memastikan selektivitas alat tangkap untuk mengurangi penangkapan ikan kecil.
  2. Memprioritaskan pengelolaan pada spesies yang sudah dieksploitasi berlebihan.
  3. Meningkatkan sosialisasi aturan dan kebijakan pengelolaan perikanan yang sudah ditetapkan.
  4. Menguatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
  5. Mengoptimalkan perizinan kapal dan meningkatkan pengawasan terhadap praktik penangkapan ilegal.

Sesi diskusi dalam acara tersebut difasilitasi oleh Azwar Thaib, seorang pakar di bidang kelautan. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan ditindaklanjuti bersama.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan instansi pemerintah terkait, akademisi dari universitas terkemuka, hingga pemimpin masyarakat lokal seperti Panglima Laot. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Selat Benggala.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya