UPDATE

ACEH
ACEH

Gunung Bur Ni Telong Naik Status Jadi Waspada, Warga Diminta Jauhi Kawah

BENER MERIAH – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung sejak Sabtu (2/8/2025) pukul 06.00 WIB.

Peningkatan status ini dilakukan setelah terjadi lonjakan aktivitas kegempaan di gunung setinggi 2.624 meter di atas permukaan laut itu. Berdasarkan catatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sepanjang periode 1 Juli–2 Agustus 2025 terekam 121 kali gempa vulkanik dalam, 11 kali gempa vulkanik dangkal, 24 kali gempa tektonik lokal, dan 60 kali gempa tektonik jauh.

Berita Lainnya:
Mualem Pantau Bongkar Muat 120 Ton Bantuan dari KRI Teluk Gilimanuk di Krueng Geukueh

“Gempa vulkanik dalam mengalami peningkatan signifikan terutama pada 22–24 Juli 2025, disusul kenaikan gempa vulkanik dangkal pada 1–2 Agustus 2025. Kondisi ini menunjukkan adanya pergerakan magma atau tekanan pada sistem hidrotermal Gunung Bur Ni Telong,” kata Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dalam keterangan resmi.

Dengan status Waspada (Level II), PVMBG mengimbau warga, pendaki, dan wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah. Selain itu, masyarakat diminta menjauhi area fumarol dan solfatara terutama saat cuaca mendung atau hujan karena potensi paparan gas berbahaya.

Berita Lainnya:
26 Titik Posko Pengungsian Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh Utara

“Status aktivitas akan terus dievaluasi jika terjadi perubahan signifikan baik secara visual maupun dari data kegempaan,” lanjut Wafid.

Masyarakat yang membutuhkan informasi terkini dapat menghubungi Pos Pengamatan Gunungapi Bur Ni Telong di Desa Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah melalui nomor 0823-1182-7265 atau PVMBG di Bandung di nomor (022) 7272606.

Gunung Bur Ni Telong merupakan gunung api tipe strato yang menjadi salah satu gunung aktif di Aceh. Dengan naiknya status menjadi Waspada, pengawasan dan pemantauan akan dilakukan lebih intensif untuk mengantisipasi potensi bahaya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.