BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh menyepakati Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis, 31 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRA itu menjadi penutup proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBA 2024. Masing-masing fraksi di parlemen Aceh menyampaikan pendapat akhir, yang secara prinsip menyetujui rancangan qanun tersebut, namun tetap menyertakan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Aceh.
Beberapa isu utama yang disoroti fraksi-fraksi antara lain rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah, belum meratanya pembangunan, serta masih tingginya angka pengangguran di Aceh. Fraksi juga menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah dan perbaikan layanan publik.
Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang mewakili Gubernur dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Nasir.
Berdasarkan laporan pemerintah, realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 tercatat sebesar Rp11,396 triliun atau 101,18 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp11,287 triliun atau 96,7 persen. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp530,26 miliar.
Meskipun capaian tersebut dinilai positif secara nominal, beberapa fraksi mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi juga memprioritaskan efektivitas dan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat Aceh.
DPRA juga menyinggung perlunya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pelaksanaan syariat Islam. Beberapa fraksi mendesak adanya reformasi struktural dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan birokrasi.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai rampungnya seluruh proses pembahasan dan pengesahan qanun pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2024. [Adv]
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler