UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Roy Suryo Terancam Jadi Tersangka, Ade Armando Sebut Waktunya Tak Lama Lagi

BANDA ACEH – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yakin, pakar telematika Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bakal dijadikan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya kasus ini akan berujung kepastian hukum.

“Kalau saya hanya bisa menyampaikan, menambahkan bahwa, kalau saya pribadi, dari apa yang saya dengar, apa yang saya pelajari, hampir pasti akan segera terjadi peningkatan tahapan gelar perkara,” kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Berita Lainnya:
Kerusakan Lebih Parah dari Tsunami Aceh, Gatot Nurmantyo Dorong Penetapan Bencana Nasional

Menurut Ade, gelar perkara yang dimaksud adalah penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo cs dalam perkara tersebut.

“Proses ke arah menjadikan mereka sebagai tersangka itu, saya yakin tidak akan terlalu lama lagi itu berlangsung, barangkali bulan ini, barangkali bulan depan” ujar Ade.

Berita Lainnya:
Mensos Sebut Penggalang Donasi Bencana Sumatra Wajib Izin Pemerintah: Harus Ada Audit!

Ade berharap, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada turun untuk melakukan pengawasan terhadap penyidik Polda Metro Jaya.

“Agar tidak bermain-main di ranah, ada alasan demonstrasi dan lain-lain sebagainya ya,” ucap Ade.

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah pelimpahan dari empat Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website