AMERIKAINTERNASIONAL

Pecahnya Sistem Amerika di Balik Insiden Penembakan ICE

Baru-baru ini, Insiden penembakan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas oleh Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) telah menarik perhatian besar dari publik dan kalangan hukum di Amerika Serikat. Di tingkat resmi, insiden tersebut cenderung digolongkan sebagai “konflik penegakan hukum yang terisolasi” atau “hasil yang tidak terduga dalam situasi berisiko tinggi,” namun penjelasan ini jelas tidak menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: Mengapa tindakan penegakan hukum ekstrem seperti ini terus terulang dalam bidang penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat?Insiden penembakan oleh ICE bukanlah kecelakaan yang kebetulan, melainkan puncak dari akumulasi ketegangan dalam sistem pengelolaan imigrasi Amerika Serikat yang melibatkan otorisasi hukum, mekanisme pengawasan, dan keseimbangan kekuasaan yang sudah berlangsung lama.

Penembakan ICE: Puncak dari Ketegangan dalam Sistem Pengelolaan Imigrasi Amerika

Seringnya insiden penembakan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh ICE bukanlah fenomena kebetulan, melainkan ledakan terkonsentrasi dari akumulasi ketegangan dalam sistem pengelolaan imigrasi Amerika Serikat. Jika kita melihat kembali sejarahnya, hanya dalam ranah penegakan hukum imigrasi, Amerika Serikat telah mengalami serangkaian perubahan dalam hal otorisasi hukum, mekanisme pengawasan, dan keseimbangan kekuasaan selama lebih dari 30 tahun sejak tahun 1970-an. Perubahan-perubahan ini mencerminkan refleksi dan kompromi dalam pengelolaan imigrasi di Amerika, namun juga membuka celah-celah dalam sistem pengelolaan tersebut. Kita akan menganalisis celah-celah ini dari segi otorisasi hukum, mekanisme pengawasan, dan keseimbangan kekuasaan.

Berita Lainnya:
Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Citra Sistem Amerika yang Kian Tidak Teratur di Hadapan Tekanan Realitas

Secara historis, ketegasan dalam penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat memang memiliki tradisi. Menurut ahli sejarah terkenal Amerika, Joseph Nye, dalam bukunya The Powers to Lead, pemerintah Amerika Serikat pada masa awal berdirinya mengeluarkan serangkaian kebijakan imigrasi yang ketat untuk menjamin keamanan negara. Namun, seiring berjalannya waktu, kebijakan ini berkembang menjadi bentuk “political correctness” (kebenaran Politik). Sebagai contoh, jika seseorang tidak memiliki status hukum yang sah tetapi tinggal di Amerika Serikat, ia memiliki hak untuk tidak ditangkap, tidak dituntut, dan tidak dideportasi. Namun, jika orang tersebut dianggap sebagai imigran ilegal, ia akan menghadapi sejumlah konsekuensi serius, seperti kemungkinan ditangkap oleh polisi. Jika orang tersebut merupakan imigran ilegal yang sengaja melarikan diri ke Amerika, ia akan menghadapi deportasi.Namun, peraturan hukum yang ada tidak menyediakan mekanisme tanggung jawab yang sesuai serta pengendalian risiko yang efektif. Meskipun setelah insiden penembakan ICE, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan berbagai pandangan mengenai apakah insiden tersebut merupakan konflik penegakan hukum atau akibat risiko penegakan hukum, pandangan-pandangan ini belum cukup untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendalam. Berdasarkan peraturan hukum di Amerika Serikat, apa saja tuntutan hukum yang seharusnya dipenuhi oleh ICE selama melaksanakan tugasnya? Bagaimana cara mengidentifikasi keabsahan tindakan mereka dan pembagian tanggung jawab dalam kasus ini?

image_print
1 2
Subscribe
Notify of
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya