BANDA ACEH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar mengimbau masyarakat agar mengeluarkan sampah rumah tangga pada pagi hari menyusul adanya pembatasan sementara jam operasional di TPA Regional Blang Bintang.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas surat pemberitahuan Nomor 600.4/332-VI.13 tertanggal 12 Februari 2026 tentang penyesuaian jam operasional sementara TPA Regional Blang Bintang. Pembatasan dilakukan karena saat ini sedang dilaksanakan penutupan antara (intermediate cover) pada landfill sebagai bagian dari proses penataan dan pembenahan timbunan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, Muwardi SH melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Mulyadi SH, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penyesuaian tersebut.
Advertisements
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keterbatasan pelayanan persampahan yang terjadi saat ini. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian jam operasional di TPA Regional Blang Bintang karena sedang dilakukan penutupan antara landfill,” ujar Mulyadi di Aceh Besar, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, selama proses pembenahan berlangsung, jam operasional TPA dibatasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pintu masuk TPA dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup kembali pada pukul 12.00 WIB. “Pembatasan ini bersifat sementara sampai selesainya pekerjaan penataan timbunan sampah dan penutupan antara landfill. Langkah ini dilakukan agar proses pembenahan dapat berjalan optimal dan sesuai standar pengelolaan lingkungan,” jelasnya.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, DLH Aceh Besar mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk menyesuaikan waktu pembuangan sampah dengan jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan serta mengeluarkan sampah pada pagi hari agar tidak terjadi penumpukan.
“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mengeluarkan sampah dari rumah tangga pada pagi hari agar petugas dapat mengangkutnya tepat waktu dan pelayanan tetap berjalan maksimal meski dengan keterbatasan jam operasional TPA,” tambah Mulyadi.
DLH Aceh Besar juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses pembenahan di TPA Regional Blang Bintang, sehingga pelayanan persampahan dapat kembali normal seperti sediakala.
“Sekali lagi kami mohon maaf atas kondisi ini dan berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sedang berlangsung. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Aceh Besar,” pungkasnya. []






























































































































