NASIONAL
NASIONAL

Istana Putuskan Utang Whoosh Dibayar APBN, Purbaya Diduga “Tak Berkutik” – Didesak Mundur

BANDA ACEH – Pemerintah memutuskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) akan ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Stasiun Gambir, Jakarta, pada 10 Februari 2026.Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak keras penggunaan APBN untuk membayar utang tersebut. Pada Oktober 2025, ia menegaskan tanggung jawab seharusnya ditangani holding BUMN seperti Danareksa atau Danantara, yang memiliki dividen tahunan mencapai Rp80 triliun atau lebih. Purbaya berpendapat entitas tersebut mampu mengelola sendiri tanpa membebani negara.

Berita Lainnya:
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Minta Perlindungan, Tolak Kembali ke Nusakambangan

Namun, setelah keputusan Istana keluar, respons Purbaya terlihat minim. Saat ditanya wartawan (13 Februari 2026), ia hanya menjawab singkat: “Saya belum tahu finalnya. Nanti kita harus tahu skema dari China seperti apa.”

Desakan Mundur dari Bursok Anthony

Di tengah isu Whoosh, pegawai pajak vokal Bursok Anthony Marlon kembali mengkritik tajam Purbaya melalui surat terbuka tertanggal 9 Februari 2026. Bursok menantang Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk mundur jika tidak mampu menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, fraud perusahaan fiktif, mutasi pejabat bermasalah, serta isu diskriminasi SARA di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berita Lainnya:
Mensos Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra, Segini Besarannya

Beberapa poin utama dalam surat Bursok:

  • Kritik atas mutasi Kakanwil DJP Sumut II (yang pernah diadukannya terkait fraud dan pelanggaran SARA) ke posisi lebih baik, bukan dihentikan.
  • Tuduhan pimpinan “membekingi” perilaku fraud dan intimidasi terhadap dirinya.
  • Desakan menerapkan sanksi pajak berat pada koruptor (misalnya via Pasal 39 UU KUP) hingga memiskinkan mereka.
  • Pengaduan lama sejak 2021 tentang perusahaan fiktif dan bank yang diduga tidak ditindaklanjuti.
  • Tenggat 1 bulan untuk langkah konkret, jika tidak, Bursok mendesak Purbaya dan Dirjen Pajak mundur segera.
image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya