BANDA ACEH – Gelombang polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia kembali memanas.Isu yang tak pernah benar-benar padam itu kini memasuki babak baru, setelah salah satu tersangka, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal publik sebagai Dokter Tifa, mengungkap cerita yang disebutnya sebagai fakta mengejutkan di balik proses hukum yang tengah berjalan.
Alih-alih meminta keringanan, Dokter Tifa justru mengklaim didatangi sejumlah pihak yang ia sebut berasal dari kubu Joko Widodo.
Tujuannya satu: membujuk agar ia mengajukan mekanisme Restorative Justice (RJ).
Di Tengah Permohonan Penghentian Penyidikan
Pengakuan Dokter Tifa muncul beriringan dengan polemik permohonan penghentian penyidikan yang diajukan oleh Roy Suryo bersama rekan-rekannya kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, yang kini dijabat Wahyu Widada.
Di ruang publik, langkah hukum tersebut kerap disalahpahami sebagai upaya meminta Restorative Justice kepada Jokowi. Padahal, menurut kubu Roy Suryo, permohonan itu murni demi kepastian hukum, bukan permintaan damai.
“Kami Tidak Pernah Minta RJ”
Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang dikenal dengan singkatan RRT tidak pernah mengajukan permohonan RJ.
“Ini saya mau sampaikan tentang Restorative Justice, kami RRT itu banyak sekali mendapatkan kesalahpahaman dari banyak pihak, seakan-akan kami yang meminta Restorative Justice,” ungkapnya, dikutip dari tvOne, Rabu (18/2/2026).
Penegasan ini sekaligus membedakan posisi mereka dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang lebih dulu keluar dari status tersangka setelah menempuh mekanisme RJ.
Disebut Ada Upaya Membujuk Datang ke Solo
Lebih jauh, Dokter Tifa mengungkap cerita yang menurutnya jarang diketahui publik. Ia menyebut justru pihak Jokowi yang aktif mendekatinya, bahkan mengajak bertemu langsung di Solo.
“Di sini saya mau sampaikan, beberapa orang dari pihak ya kita katakan Termul, enggak usah pakai istilah Termul lah ya, tapi kita menggunakan istilah dari pihak Pak Jokowi, itu secara terbuka itu bertemu dengan saya,” ujarnya.
Yang membuatnya terkejut, kata Dokter Tifa, pendekatan tersebut dilakukan secara terang-terangan.
“Itu enggak main-main loh, di Polda Metro Jaya, banyak saksinya meminta kepada saya, membujuk kepada saya ‘Dokter Tifa ayolah, datang ke Solo lah, Restorative Justice lah’, seperti itu.
Saksinya banyak, penasihat hukum saya ada di situ,” paparnya.
Dalam pandangan Dokter Tifa, konsep Restorative Justice seharusnya tidak diarahkan kepada RRT. Ia menilai, jika dilihat dari sisi kemanusiaan, justru Jokowi yang lebih membutuhkan penghentian perkara.
























































































































