EKONOMIENERGI

Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI

BANDA ACEH – Di tengah kencangnya retorika diplomasi membela Palestina, sebuah keputusan kontroversial justru lahir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lewat sebuah “surat sakti”, pemerintah resmi memberikan karpet merah bagi perusahaan yang terafiliasi kuat dengan Israel untuk menggarap harta karun energi di bumi Maluku Utara.Kementerian ESDM resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang diteken oleh Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, pada Rabu (12/2/2026).

Berita Lainnya:
Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

“Pemenang lelang diwajibkan membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis surat keputusan itu.

Penetapan ini memicu tanya besar. Pasalnya, PT Ormat Geothermal Indonesia dikendalikan oleh Ormat Technologies, raksasa energi global yang dibangun di atas fondasi teknik, manufaktur, dan jaringan modal Israel.

Masuknya investasi ini secara otomatis membuat aliran pendapatan dan aliansi teknologi bersirkulasi dalam sistem ekonomi negara tersebut.

Selain isu geopolitik, masuknya Ormat menambah beban ekologi di Halmahera. Pulau yang masih memiliki kawasan hutan luas ini tengah dihantam permintaan global masif, terutama nikel untuk baterai kendaraan listrik yang didominasi investor China. Kini, panas bumi pun ikut dikapitalisasi.

Berita Lainnya:
Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Dalam beleid tersebut, Ormat diwajibkan:

  • Membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai PNBP.
  • Menempatkan Komitmen Eksplorasi di bank BUMN.
  • Membentuk badan usaha baru atau mengubah akta pendirian jika diperlukan.

Jika kewajiban ini tak terpenuhi dalam jangka waktu tertentu, status pemenang akan gugur. Namun, untuk saat ini, sepucuk surat dari Kementerian ESDM telah cukup untuk menegaskan bahwa bisnis tetaplah bisnis, meski harus bersinggungan dengan isu sensitif dunia.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu
A

Novita Sari Yahya

17 Feb 2026

Percakapan Sunyi di Ambang Kekuasaan
A

Redaksi

17 Feb 2026

Meugang yang Basah
A

Redaksi

17 Feb 2026

Buku ( Tak) Terlarang
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya