NASIONAL
NASIONAL

Penjelasan Dokter Tifa soal Permintaan SP3 Kasus Ijazah Jokowi

BANDA ACEH – Kubu Roy Suryo Cs meminta agar penyidikan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat mereka dihentikan alias SP3. Hal ini karena apa yang dilakukan merupakan penelitian.

Salah satu tersangka kasus ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma menegaskan apa yang dilakukan dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam domain ilmiah, dalam hal ini penelitian. Dia menyebut, penelitian tersebut sudah selesai dengan menerbitkan buku Jokowi’s White Paper.

“Di mana sebetulnya pekerjaan kami melakukan penelitian terhadap keabsahan ijazah Pak Joko Widodo sudah selesai dengan kami bukukan hasil penelitian kami bertiga pada buku Jokowi’s White Paper dan sudah kami publikasi secara umum di tanggal 28 Agustus 2025,” kata perempuan yang akrab disapa Dokter Tifa itu dalam program Interupsi bertajuk ‘Desak Kasus Dicabut, Ijazah Tetap Lanjut?’ yang disiarkan di iNews, Kamis (19/2/2026).

Berita Lainnya:
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Hari Ini

Dokter Tifa menambahkan, penelitian yang dilakukan pihaknya saat ini mengundang para ilmuwan lain untuk meneliti ijazah Jokowi. Dia pun menyebut nama Bonatua Silalahi yang telah mendapatkan salinan ijazah tanpa sensor.

“Ternyata para ilmuwan lain juga tergugah untuk bersama sama melengkapi secara lebih komprehensif, dan yang terakhir adalah ilmuwan dari administrasi publik Pak Bonatua Silalahi. Beliau melengkapi dari apa yang kita temukan selama tiga tahun terakhir,” katanya.

Dia pun menegaskan bahwa dirinya secara pribadi dan Roy Suryo serta Rismon Sianipar secara independen telah lama meneliti tentang keabsahan ijazah Jokowi.

“Saya sendiri mulai dari tahun 2022 ketika pertama kali secara resmi artefak atau spesimen dari ijazah Joko Widodo dipublish oleh institusi resmi, UGM, dalam hal ini diwakili oleh Pak Dekan Fakultas Kehutanan UGM Dr Sigit Sunarta. Ini adalah spesimen paling pertama,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Diketahui, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa bersurat ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada. Ketiga tersangka meminta penyidikan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan.

Surat tersebut dikirimkan tim kuasa hukum Roy Suryo cs pada Kamis (12/2/2026). Permintaan ini dilayangkan menyusul dikeluarkannya surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) kepada dua tersangka lain yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Kita mengajukan sebuah surat yang penting yaitu harusnya kasus ini dihentikan penyidikannya karena dari awal sudah melanggar undang-undang, melanggar peraturan,” kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu
A

Novita Sari Yahya

17 Feb 2026

Percakapan Sunyi di Ambang Kekuasaan
A

Redaksi

17 Feb 2026

Meugang yang Basah
A

Redaksi

17 Feb 2026

Buku ( Tak) Terlarang
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya