BANDA ACEH – Kematian Bripda Dirja Pratama (19) di Asrama Polda Sulsel dipastikan akibat penganiayaan oleh seniornya, Bripda P. Terungkap, korban sempat dilaporkan meninggal dunia karena membenturkan kepalanya.”Laporan awal yang kami terima yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Pertama kita dengar laporan (seperti itu), namun kita tidak percaya begitu saja,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Djuhandhani mengatakan pihaknya menyikapi laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan berbasis ilmiah. Hasilnya, korban terungkap tewas dianiaya senior, bukan akibat membenturkan kepalanya.
“Secara scientific, kami buktikan apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan membentur-benturkan kepala tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut Djuhandhani mengakui adanya upaya mengaburkan fakta dari kematian korban. Untuk itu, dia memastikan pihaknya terus mendalami kasus ini.
“Kami melihat bahwa ini upaya seperti melaporkan membentur-benturkan kepala, dalam hal seperti itu saja kita tidak peduli. Kita tetap menegakkan aturan yang ada. Sementara ini masih pemeriksaan, keterlibatan mereka masih kita dalami,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda P sebagai terduga pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima yang berstatus terperiksa juga masih tetap didalami perannya.
“Kita menetapkan tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani.
“Saat ini secara intensif kami memeriksa 5 orang lagi, keterkaitannya seperti apa,” jelasnya.

























































































































