LIFESTYLE
LIFESTYLE

4 Dampak Dwi Sasetyaningtyas Sebut Tak Mau Anaknya Jadi WNI: Suami Ganti Rugi, Seleksi LPDP Dikritik

BANDA ACEH – Viralnya unggahan alumnus penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, yang menyatakan tak ingin anaknya jadi Warga Negara Indonesia (WNI), berbuntut panjang.

Akibat pernyataan itu, Tyas-sapaan akrab Dwi Sasetyaningtyas, mendapat hujatan dari warganet.

Pernyataan itu juga berdampak pada nasib suaminya, Aryo Iwantoro, yang diketahui juga awardee LPDP.

Selain itu, penyelenggaraan seleksi beasiswa LPDP pun turut menjadi sorotan tajam.

Berikut ini adalah dampak dari pernyataan Tyas yang viral di media sosial.

Tyas Di-blacklist dari Lingkup Pemerintahan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons viralnya kasus alumnus LPDP.

Ia menyayangkan tindakan Tyas yang dinilai menghina Indonesia.

Oleh karena itu, Purbaya memberikan sanksi kepada Tyas.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” tegas Purbaya, Senin (23/2/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari TribunVideo.

Berita Lainnya:
Fenomena Langka 2026, Tiga Kalender Dunia Bertemu

Berkaca dari kasus itu, ia menegaskan akan menegakkan aturan di LPDP.

“Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau enggak senang ya tidak usah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri,” ungkapnya.

Wajib Kembalikan Uang LPDP

Tak hanya itu, Purbaya mengatakan akan meminta Tyas sekaligus suaminya untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah dipakai.

Sebab, sumber dana beasiswa LPDP berasal dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan, untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menghitung jumlah dana yang harus dikembalikan beserta dengan bunga yang ada.

“Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP,” kata Purbaya.

Berita Lainnya:
Sosok Kim Ju Ae putri Kim Jong Un, Sosok Kuat Penerus Kekuasaan Korea Utara?

Evaluasi Rekrutmen LPDP

Di sisi lain, sejumlah anggota DPR RI mendorong ada evaluasi proses seleksi penerima beasiswa LPDP.

“Tentu kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan ke-Indonesiaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Seharusnya, para penerima LPDP semestinya menjadi duta bangsa di negara tujuan, serta memperkenalkan adab, budaya, etika, sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, Komisi X DPR sangat menyayangkan pernyataan Dwi Sasetyaningtyas selaku awardee atau penerima beasiswa LPDP tersebut.

Atas pertimbangan inilah, Komisi X DPR menilai perlu mekanisme rekrutmen serta kebutuhannya disesuaikan dengan ketersediaan pekerjaan dan keberlangsungan yang ada di Indonesia.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

24 Feb 2026

Menjadi Ratu di Hati Rakyat
A

Fileski Walidha Tanjung

23 Feb 2026

Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
A

Don Zakiyamani

23 Feb 2026

Ngapain Menulis?
A

Asmaul Husna

23 Feb 2026

Kapankah?
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Fileski Walidha Tanjung

21 Feb 2026

Sebuah Upaya Mengembalikan Hati ke Pusat Peradaban
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya