NASIONAL
NASIONAL

Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Pengamat: Bikin Repot dan Susah Masyarakat

BANDA ACEH -Pemerintah akan mewajibkan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi setelah sosialisasi perubahan sistem pembelian berakhir.

Sosialisi ini sudah berjalan selama lima hari dan akan berlanjut hingga dua pekan.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi akan sangat merepotkan dan membuat susah masyarakat.

Apalagi, kata Trubus, pengguna minyak goreng curah adalah masyarakat menengah ke bawah. Di mana tidak semuanya memiliki infrastuktur, dalam hal ini handphone dan minim literasi digital.

“Pada akhirnya merepotkan dan menyulitkan. Mereka pada dasarnya juga tidak mau tahu urusan begini, yang penting mereka bayar, dapat barang. Kita harus memahami logika masyarakat kecil. Apalagi mereka yang tinggalnya di kampung-kampung, di lereng-lereng gunung kan susah, mereka mau minyak goreng harus pakai aplikasi ini itu, malah memberatkan mereka,” katanya saat dihubungi VOI, Jumat, 1 Juli.

Berita Lainnya:
Misteri Jeffrey Epstein, Predator Seksual yang Dikirimi Tiga Potong Kain Ka'bah dari Pengusaha UEA

Apalagi, Trubus menilai, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menghadiri penjualan tidak tepat sasaran juga tidak efektif. Menurut dia, selalu ada cara oknum-oknum berlaku curang.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan, jika alasan pemerintah hanya untuk menghadiri penjualan salah sasaran dan spekulan-spekulan maka yang harus dipekuat adalah pengawasan dan regulasinya.

“Pengawasan sama pemberian sanksi, kebijakannya, semuanya tinggal political will-nya. Sekarang mau pakai aplikasi diakali juga bisa,” ucapnya.

Karena itu, Trubus menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan pembelian minyak goreng curah wajib dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Kalau menurut saya perlu dikaji ulang. Karena kalau itu diteruskan menyulitkan masyarakat. Cukup pakai KTP saja. Jadi dengan aplikasi menurut saya malah menyulitkan bagi masyarakat. Karena bikin repot, ribet,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Syahganda Nainggolan: Prabowo Marah terhadap Kejahatan Goreng Saham

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Bukan untuk Mempersulit

Sebelumnya diberitakan, Plt Deputi Bidang Koordinator Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menyampaikan bahwa perubahan sistem pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat.

Namun, lanjut Rachmat, langkah ini dilakukan untuk menjamin penjualan minyak goreng curah tepat sasaran, sekaligus sebagai alat kontrol dalam meminimalisir potensi penimbunan hingga penyelundupan.

Rachmat juga menjelaskan alasan mengapa aplikasi PeduliLindungi yang dipilih. Hal ini karena aplikasi tersebut sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun masa pandemi COVID-19 ini.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

17 Feb 2026

Bedah Buku – Novum Organum
A

Redaksi

16 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG

Reaksi

Berita Lainnya