BANDA ACEH -Pemerintah akan mewajibkan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi setelah sosialisasi perubahan sistem pembelian berakhir.
Sosialisi ini sudah berjalan selama lima hari dan akan berlanjut hingga dua pekan.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi akan sangat merepotkan dan membuat susah masyarakat.
Apalagi, kata Trubus, pengguna minyak goreng curah adalah masyarakat menengah ke bawah. Di mana tidak semuanya memiliki infrastuktur, dalam hal ini handphone dan minim literasi digital.
“Pada akhirnya merepotkan dan menyulitkan. Mereka pada dasarnya juga tidak mau tahu urusan begini, yang penting mereka bayar, dapat barang. Kita harus memahami logika masyarakat kecil. Apalagi mereka yang tinggalnya di kampung-kampung, di lereng-lereng gunung kan susah, mereka mau minyak goreng harus pakai aplikasi ini itu, malah memberatkan mereka,” katanya saat dihubungi VOI, Jumat, 1 Juli.
Apalagi, Trubus menilai, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menghadiri penjualan tidak tepat sasaran juga tidak efektif. Menurut dia, selalu ada cara oknum-oknum berlaku curang.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan, jika alasan pemerintah hanya untuk menghadiri penjualan salah sasaran dan spekulan-spekulan maka yang harus dipekuat adalah pengawasan dan regulasinya.
“Pengawasan sama pemberian sanksi, kebijakannya, semuanya tinggal political will-nya. Sekarang mau pakai aplikasi diakali juga bisa,” ucapnya.
Karena itu, Trubus menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan pembelian minyak goreng curah wajib dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Kalau menurut saya perlu dikaji ulang. Karena kalau itu diteruskan menyulitkan masyarakat. Cukup pakai KTP saja. Jadi dengan aplikasi menurut saya malah menyulitkan bagi masyarakat. Karena bikin repot, ribet,” tuturnya.
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Bukan untuk Mempersulit
Sebelumnya diberitakan, Plt Deputi Bidang Koordinator Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menyampaikan bahwa perubahan sistem pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat.
Namun, lanjut Rachmat, langkah ini dilakukan untuk menjamin penjualan minyak goreng curah tepat sasaran, sekaligus sebagai alat kontrol dalam meminimalisir potensi penimbunan hingga penyelundupan.
Rachmat juga menjelaskan alasan mengapa aplikasi PeduliLindungi yang dipilih. Hal ini karena aplikasi tersebut sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun masa pandemi COVID-19 ini.
































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler