UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

PDIP Masih Ngotot Interpelasi Anies soal Formula E: Barang Belum Mati


– Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta masih ngotot menggulirkan interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dalam urusan penyelenggaraan Formula E. Diketahui, sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 sempat ditunda sementara, karena tidak kuorum.

“Interpelasi itu kan barang yang belum mati,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Jakarta, Jumat, 8 April 2022. 

Maka dari itu, Gembong meminta rekannya yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk kembali melanjutkan agenda tersebut. “Ya minggu depan kita dorong lagi, kita ingatkan pada pimpinan untuk segera mengjadwalkan Bamus, penjadwalan paripurna tertunda,” katanya. 

Ada banyak hal yang ingin ditanyakan soal kegiatan balapan mobil listrik yang akan di gelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara.  

“Yang digali banyak hal, soal anggaran, transparansi anggaran, itu kan soal kajian. Sampai hari ini kan sudah mengeluarkan duit miliaran tetapi kajian enggak ada,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Bendera Partainya Penuhi Jalan, Admin Gerindra Tanggapi Protes Netizen: Bulan Februari Ultah




Pada agenda interpelasi kemarin, memang dilakukan penundaan. Sebab, tidak memenuhi kourum dan hanya dihadiri oleh fraksi PDIP dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia. Ia mengklaim, pada agenda interpelaiu mendatang bisa kourum dan banyak dari fraksi lain juga bisa hadir dalam agenda itu. 

“Jadi, kita ingin menjadwalkan kembali, paripurna yang tertunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan paripurna tempo hari,” katanya. 

Dilanjutkan

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan kembali karena ketika sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 masih ditunda sementara. 

Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik. 

Berita Lainnya:
Jokowi: Kan Sudah Saya Sampaikan, Prabowo-Gibran 2 Periode

Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI sesuai aturan yang berlaku. 

Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta. 

“Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan,” ucapnya ketika dikonfirmasi. 

Senada dengan Prasetio, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengusulkan agar hak interpelasi soal Formula E Jakarta dilanjutkan kembali karena upaya sebelumnya untuk memintai keterangan kepada Pemprov DKI itu dinilai tidak melanggar tata tertib. 

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan

Reaksi

Berita Lainnya