UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana

BANDA ACEH – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terbebas dari jerat pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu program FYP di YouTube Trans7 pada 23 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris membeberkan informasi yang baru didapatkannya dari keterangan saksi di BAP dalam kasus Brigadir J.

“Saya baru dengar, katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang, si jenderal itu (Ferdy Sambo, red), suaminya langsung menangis,” kata Hotman Paris.

Berita Lainnya:
Sosok Yusuf Rio Bupati Situbondo yang Bantu Masir, Pencuri Burung Cendet Dituntut 2 Tahun Penjara

Menurut Hotman, jika keterangan saksi itu benar, maka akan sangat memengaruhi dari segi hukum.

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

“Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana,” beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

Lebih lanjut, Hotman menyoroti soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang istri, Putri Candrawathi.

Berita Lainnya:
Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

“Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu. Saya nggak tahu itu benar atau nggak,” tuturnya.

Hotman pun kembali menegaskan, Ferdy Sambo bisa terlepas dari pasal pembunuhan berencana jika keterangan tersebut benar.

“Kalau benar, itu bisa dipakai pengacara Sambo bahwa penembakan itu spontan dan bukan berencana,” pungkas Hotman Paris. (*)

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.