Kamis, 25/04/2024 - 23:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terbebas dari jerat pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu program FYP di YouTube Trans7 pada 23 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris membeberkan informasi yang baru didapatkannya dari keterangan saksi di BAP dalam kasus Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Habib Bahar Murka Muridnya yang Prajurit TNI Dibunuh: Enggak Boleh Dibiarkan

“Saya baru dengar, katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang, si jenderal itu (Ferdy Sambo, red), suaminya langsung menangis,” kata Hotman Paris.

ADVERTISEMENTS

Menurut Hotman, jika keterangan saksi itu benar, maka akan sangat memengaruhi dari segi hukum.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

“Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana,” beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

Berita Lainnya:
Disebut Manusia Termahal, Dokter Tifa: Uang Negara Rp400 T untuk Hambat Anies Jadi Presiden

Lebih lanjut, Hotman menyoroti soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang istri, Putri Candrawathi.

“Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu. Saya nggak tahu itu benar atau nggak,” tuturnya.

Hotman pun kembali menegaskan, Ferdy Sambo bisa terlepas dari pasal pembunuhan berencana jika keterangan tersebut benar.

“Kalau benar, itu bisa dipakai pengacara Sambo bahwa penembakan itu spontan dan bukan berencana,” pungkas Hotman Paris. (*)

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi