Selasa, 07/05/2024 - 13:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Yunani Tolak 42 Ribu Pencari Suaka Sejak 2020

ADVERTISEMENTS

Institusi Ombudsman Turki menyiapkan laporan, berjudul “Penolakan dan Menenggelamkan Hak Asasi Manusia di Laut Aegea,” mengungkap pelanggaran hukum imigrasi internasional oleh Yunani.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Menurut data dari Direktorat Manajemen Migrasi Turki yang digunakan pada laporan tersebut, pasukan Yunani mendorong mundur total 41.523 pencari suaka antara tahun 2020 dan 31 Mei 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Penolakan itu sendiri bertentangan dengan hukum internasional, dan banyak dari praktik penolakan itu disertai dengan pelanggaran hak asasi yang berat,” kata laporan itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Mencatat 98 persen dari penolakan melibatkan penyiksaan dan perlakuan buruk, dikatakan 88 persen dari 8.000 pencari suaka yang datang ke perbatasan Yunani dipukuli. Dari anak-anak di antara mereka, 68 persen terkena atau menyaksikan kekerasan dan pelecehan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Menlu AS dan China Bahas Situasi Timur Tengah via Telepon


Sebagai akibat dari praktik-praktik ini, 53 pencari suaka meninggal tahun lalu, termasuk 33 yang mati kedinginan dan tenggelam di Sungai Meric, yang menjadi perbatasan antara Yunani dan Turki.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa dalam praktik penolakan Yunani di laut, pencari suaka dilemparkan ke laut, terkadang dengan tangan diborgol ke belakang dan terkadang tanpa jaket pelampung.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Hal ini menyebabkan kematian delapan migran gelap tahun lalu, bersama dengan tiga pada tahun 2022 pada 31 Mei.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Angka-angka ini hanyalah puncak gunung es, karena pihak berwenang Yunani mencegah pencari suaka untuk mencari hak-hak mereka, mengakses mekanisme pengaduan, dan melaporkan pelanggaran.


“Telah ditunjukkan dengan bukti nyata bahwa Frontex (Badan Penjaga Perbatasan dan Penjaga Pantai Uni Eropa) berpartisipasi dalam tindakan ini oleh Yunani, mendukung banyak tindakan, dan menyetujui banyak dari mereka,” tambah laporan itu.

Berita Lainnya:
Semangat China Perluas Inisiatif 'Jalur Sutra Digital'


Turki dan kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengutuk praktik ilegal Yunani dalam mendorong kembali pencari suaka, dengan mengatakan itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional dengan membahayakan kehidupan migran yang rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.


Turki telah menjadi titik transit utama bagi pencari suaka yang ingin menyeberang ke Eropa untuk memulai kehidupan baru, terutama mereka yang melarikan diri dari perang dan penganiayaan.


Sudah menampung 4 juta pengungsi, lebih banyak dari negara lain mana pun di dunia, Turki mengambil langkah-langkah keamanan baru di perbatasannya untuk secara manusiawi mencegah masuknya migran baru.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi