Sabtu, 27/04/2024 - 03:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Yunani Tolak 42 Ribu Pencari Suaka Sejak 2020

ADVERTISEMENTS

Institusi Ombudsman Turki menyiapkan laporan, berjudul “Penolakan dan Menenggelamkan Hak Asasi Manusia di Laut Aegea,” mengungkap pelanggaran hukum imigrasi internasional oleh Yunani.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Menurut data dari Direktorat Manajemen Migrasi Turki yang digunakan pada laporan tersebut, pasukan Yunani mendorong mundur total 41.523 pencari suaka antara tahun 2020 dan 31 Mei 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Penolakan itu sendiri bertentangan dengan hukum internasional, dan banyak dari praktik penolakan itu disertai dengan pelanggaran hak asasi yang berat,” kata laporan itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Mencatat 98 persen dari penolakan melibatkan penyiksaan dan perlakuan buruk, dikatakan 88 persen dari 8.000 pencari suaka yang datang ke perbatasan Yunani dipukuli. Dari anak-anak di antara mereka, 68 persen terkena atau menyaksikan kekerasan dan pelecehan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Aktivis Kemanusiaan Beri Bantuan Untuk Pengungsi Rohingya


Sebagai akibat dari praktik-praktik ini, 53 pencari suaka meninggal tahun lalu, termasuk 33 yang mati kedinginan dan tenggelam di Sungai Meric, yang menjadi perbatasan antara Yunani dan Turki.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa dalam praktik penolakan Yunani di laut, pencari suaka dilemparkan ke laut, terkadang dengan tangan diborgol ke belakang dan terkadang tanpa jaket pelampung.


Hal ini menyebabkan kematian delapan migran gelap tahun lalu, bersama dengan tiga pada tahun 2022 pada 31 Mei.


Angka-angka ini hanyalah puncak gunung es, karena pihak berwenang Yunani mencegah pencari suaka untuk mencari hak-hak mereka, mengakses mekanisme pengaduan, dan melaporkan pelanggaran.


“Telah ditunjukkan dengan bukti nyata bahwa Frontex (Badan Penjaga Perbatasan dan Penjaga Pantai Uni Eropa) berpartisipasi dalam tindakan ini oleh Yunani, mendukung banyak tindakan, dan menyetujui banyak dari mereka,” tambah laporan itu.

Berita Lainnya:
Mengapa Pakistan yang Memiliki Nuklir Diam Saja Menonton Agresi Israel?


Turki dan kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengutuk praktik ilegal Yunani dalam mendorong kembali pencari suaka, dengan mengatakan itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional dengan membahayakan kehidupan migran yang rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.


Turki telah menjadi titik transit utama bagi pencari suaka yang ingin menyeberang ke Eropa untuk memulai kehidupan baru, terutama mereka yang melarikan diri dari perang dan penganiayaan.


Sudah menampung 4 juta pengungsi, lebih banyak dari negara lain mana pun di dunia, Turki mengambil langkah-langkah keamanan baru di perbatasannya untuk secara manusiawi mencegah masuknya migran baru.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi