Jumat, 17/05/2024 - 16:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Polisi Bongkar Penyeludupan Narkoba Gunakan Mobil Mewah

Penyeludupan narkoba jaringan Malaysia-Jakarta dengan Alphard untuk kelabuhi polisi

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta dengan menggunakan mobil mewah untuk mengelabuhi polisi. Sebanyak 21 kilogram sabu diamankan dari mobil Alphard Vellfire yang telah dimodifikasi. Total tersangka yang ditangkap yaitu 35 orang dari 19 kasus dalam kurun waktu Mei 2022 hingga awal Juli 2022. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan, salah satu kasus narkoba jenis sabu itu dikirim dari sabu menggunakan speed boat, lalu ditampung di sebuah gudang di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kemuidan dari daerah Asahan ke Jakarta dikirim menggunakan mobil Alphard Vellfire. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


“Ditangkap saudara ES di daerah Daan Mogot dengan barang bukti sebanyak 21 kilogram,” ujar  Mukti Juharsa, saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
BSI Cetak Laba Impresif Rp 1,71 Triliun Hingga Maret 2024


Lanjut Mukti Juharsa, setekah menangkap ES, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap PS serta A di Serang, Banten. Dari penangkapan itu, penyidik mengamankan barang bukti sabu 30 kilogram yang disimpan dalam mobil mewah Hyundai H-1.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Sama juga modusnya dimodifikasi diisi orang sakit dibawa ke Jakarta,” jelas Mukti Juharsa

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Selain itu, kata Mukti Juharsa, pelaku berinisial ABD ditangkap di Jakarta dan pelaku berinisial T yang menjemput narkotika di daerah Malaysia. Polisi juga turut mengamankan pelaku PW, R, dan DK. Mereka semua berperan aktif dalam jaringan peredaran sabu di Jakarta. Sementara bandar narkoba berinisial Z masih dalam pencarian petugas dan masuk wp-signup.php pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Polisi Terjunkan 290 Personel Amankan Festival Musik Hammersonic 2024


“Jadi kita sudah mengungkap jaringan dari hulu ke hilir, tinggal pelaku yang DPO ini yang di Malaysia kita akan lakukan penangkapan,” tegas Mukti Juharsa.

ADVERTISEMENTS


Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa jenis sabu seberat 86,27 kg, jenis heroin seberat 241 gram, jenis ekstaksi sebanyak 135 butir, jenis ganja seberat 4,02 kg, jenis erimin 5 mg atau happy five sebanyak 3.800 butir, jenis tembakau sintetis seberat 202 gram, dan jenis cannabinoid seberat 3,74 kg serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.

ADVERTISEMENTS


Atas kejahatannya, para pelaku terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi