Rabu, 01/05/2024 - 09:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIMIGAS

Pemerintah dan DPR Belum Sepakat Soal Penambahan Kuota BBM Subsidi

ADVERTISEMENTS

Kementerian ESDM menilai penambahan kuota BBM subsidi perlu dilakukan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah hingga saat ini belum mendapatkan restu dari Badan Anggaran DPR RI terkait penambahan kuota BBM bersubsidi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan hingga kini soal besaran penambahan kuota BBM subsidi juga masih menjadi pembahasan tak hanya dengan DPR tetapi juga antarmenteri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Ini masih terus kita bahas dengan para Menteri terkait juga. Juga kami berkomunikasi dengan Banggar terkait hal ini,” ujar Tutuka di Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bandara Baru Ini Layani 1.000 Penumpang Selama Libur Lebaran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Tutuka menilai, penambahan kuota BBM subsidi perlu dilakukan. Mengingat, saat ini konsumsi BBM baik itu Pertalite maupun Solar meningkat tajam. “Karena kebutuhannya juga meningkat dan ini kebutuhan masyarakat yang kita juga lihat dari waktu ke waktu,” tambah Tutuka.

ADVERTISEMENTS


Tutuka mengatakan disatu sisi, pemerintah juga paralel merampungkan Revisi Perpres Nomer 191 Tahun 2014 terkait penerima subsidi. Beleid ini penting kata Tutuka agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran sehingga mengurangi beban APBN.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Zulkifli Hasan Sentil Pengusaha Agar tidak Curang


Sayangnya, Tutuka enggan menjabarkan apa saja isi revisi perpres tersebut. Terlebih lagi, kata Tutuka banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengubah isi beleid ini.


“Saya gak bisa sampaikan detail. Karena ini banyak pertimbangan dan sampai saat ini belum selesai,” kata Tutuka.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi