Sabtu, 18/05/2024 - 16:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Masih Dipertentangkan, RUU Sisdiknas Diminta tak Masuk Prioritas Prolegnas 2023

RUU Sisdiknas menghapus hak guru mendapatkan tunjangan profesi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masih memiliki pertentangan di kalangan guru, dikarenakan RUU tersebut menghapus hak guru mendapatkan tunjangan profesi. Karena itu, beberapa anggota Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan RUU Sisdiknas ini tidak dimasukkan dalam prioritas di program legislasi nasional (Prolegnas) 2023.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki meminta agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Pasalnya masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam, seperti soal tunjangan profesi guru yang masih dipertanyakan oleh para guru di berbagai daerah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Karena tahun 2023 adalah tahun politik, supaya kita lebih jernih menghindari situasi menyebabkan kita tidak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan RUU Sisdiknas lebih baik, ini perlu diperhatikan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tak Larang Study Tour, Yogya Yakin Tetap Jadi Destinasi Pilihan Sekolah dari Daerah Lain

Senada, Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari menyampaikan jika RUU Sisdiknas dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023, pemerintah diminta untuk membuka partisipasi publik. “RUU Sisdiknas itu kan menyatukan tiga UU, namun aspirasi yang kami terima dari pemerhati pendidikan bahwa RUU ini belum melibatkan publik terutama pemerhati pendidik,” kata Taufik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Untuk itu, Taufik meminta pembahasan RUU Sisdiknas tidak dilakukan terburu-buru. Ini menjadi perhatian, karena pendidikan penting menjadi tujuan negara.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Kita perlu siapkan dulu mau membawa arah pendidikan kita seperti apa. Bagaimana negara mampu membuka akses pendidikan bagi rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Guru Peringkat Pertama Terjerat Pinjol, Komisi X: Bereskan Kesejahteraan Pendidik Kita

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyampaikan total ada 80 Rancangan Undang-Undang yang akan dipertimbangkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Dari 80 RUU itu, sebanyak 28 RUU adalah sisa pembahasan tahun 2022.

ADVERTISEMENTS

Adapun usulan baru dari DPR ada 41 RUU, usulan baru dari pemerintah ada 4 RUU dan usulan baru dari DPD RI ada 7 RUU. “Apa yang menjadi catatan akan dibahas bersama pemerintah di rapat berikutnya, ini baru Rapat Panja Pertama,” kata Willy.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi