Minggu, 05/05/2024 - 00:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Masih Dipertentangkan, RUU Sisdiknas Diminta tak Masuk Prioritas Prolegnas 2023

ADVERTISEMENTS

RUU Sisdiknas menghapus hak guru mendapatkan tunjangan profesi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masih memiliki pertentangan di kalangan guru, dikarenakan RUU tersebut menghapus hak guru mendapatkan tunjangan profesi. Karena itu, beberapa anggota Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan RUU Sisdiknas ini tidak dimasukkan dalam prioritas di program legislasi nasional (Prolegnas) 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki meminta agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Pasalnya masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam, seperti soal tunjangan profesi guru yang masih dipertanyakan oleh para guru di berbagai daerah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Karena tahun 2023 adalah tahun politik, supaya kita lebih jernih menghindari situasi menyebabkan kita tidak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan RUU Sisdiknas lebih baik, ini perlu diperhatikan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Raih Karier Gemilang Sejak Masih Kuliah, Lewat Program CLP di Cyber University

Senada, Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari menyampaikan jika RUU Sisdiknas dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023, pemerintah diminta untuk membuka partisipasi publik. “RUU Sisdiknas itu kan menyatukan tiga UU, namun aspirasi yang kami terima dari pemerhati pendidikan bahwa RUU ini belum melibatkan publik terutama pemerhati pendidik,” kata Taufik.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Untuk itu, Taufik meminta pembahasan RUU Sisdiknas tidak dilakukan terburu-buru. Ini menjadi perhatian, karena pendidikan penting menjadi tujuan negara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Universitas BSI Berikan Layanan Konseling Bagi Mahasiswa dengan Menggandeng Psikolog


“Kita perlu siapkan dulu mau membawa arah pendidikan kita seperti apa. Bagaimana negara mampu membuka akses pendidikan bagi rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegasnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyampaikan total ada 80 Rancangan Undang-Undang yang akan dipertimbangkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Dari 80 RUU itu, sebanyak 28 RUU adalah sisa pembahasan tahun 2022.

Adapun usulan baru dari DPR ada 41 RUU, usulan baru dari pemerintah ada 4 RUU dan usulan baru dari DPD RI ada 7 RUU. “Apa yang menjadi catatan akan dibahas bersama pemerintah di rapat berikutnya, ini baru Rapat Panja Pertama,” kata Willy.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi