Selasa, 07/05/2024 - 19:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BOLABOLA NASIONAL

Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp 50 Juta kepada PSCS Cilacap

ADVERTISEMENTS

PSCS mengharapkan penonton dan suporter lebih tertib saat menyaksikan pertandingan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

PURWOKERTO — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada PSCS Cilacap. Sanksi diberikan usai PSCS menjamu Persijap Jepara dalam laga lanjutan Liga 2 2022/2023 putaran pertama di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/8).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dalam siaran pers PSCS Cilacap yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (7/9/2022) malam, Komdis PSSI menilai adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan Klub PSCS sehingga menerbitkan dua surat keputusan perihal tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton, masing-masing bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam surat bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 disebutkan ada lebih dari satu orang suporter masuk mendekat ke arah lapangan dan mendorong pemain tim Persijap Jepara. Ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin sehingga PSCS Cilacap diberi sanksi denda Rp25 juta.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Juventus Dianggap Bermain Negatif Saat Taklukkan Fiorentina, Ini Kata Allegri

Sementara dalam surat bernomor 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 disebutkan adanya pelemparan satu buah smoke bomb berwarna biru oleh suporter PSCS serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin sehingga tim yang berjuluk Hiu Selatan itu mendapat sanksi denda Rp 25 juta.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Terkait dengan adanya dua pelanggaran disiplin yang berujung dengan sanksi denda total Rp 50 juta, CEO PSCS Cilacap Fanny Irawatie mengharapkan penonton dan suporter lebih tertib saat menyaksikan pertandingan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum suporter tentu sangat merugikan klub dan semuanya. Ke depan, semua harus tertib dan taat aturan supaya PSCS tidak didenda,” kata Fanny.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Chelsea Naik ke Peringkat Delapan Setelah Tekuk Tottenham 2-0

Fanny mengakui kehadiran suporter ke stadion sangat diharapkan oleh PSCS namun semuanya harus patuh terhadap regulasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh suporter PSCS untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mematuhi semua peraturan yang diterapkan di stadion. “Jika pelanggaran ini terjadi terus, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat,” jelasnya.

Terkait dengan hal itu, Fanny mengharapkan dalam laga-laga ke depan tidak ada lagi suporter yang masuk ke lapangan, tidak ada lagi smoke bomb, flare, dan sejenisnya. “Rasa kecewa dan amarah tentu sama-sama kita rasakan. Namun kalau ada tindakan yang kemudian merugikan klub, maka tidak bisa dibenarkan,” kata dia.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi