Selasa, 07/05/2024 - 10:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

DJP: 15,9 juta Wajib Pajak Lapor SPT, Lebihi Target Pemerintah

ADVERTISEMENTS

DJP menyebut total pelaporan SPT Wajib Pajak saat ini sudah dekati kinerja 2021

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 15,9 juta wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan. Adapun realisasi ini telah melebih target yang ditetapkan sebanyak 15,2 juta wajib pajak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan pemerintah menargetkan kepatuhan pelaporan SPT sebesar 80 persen tahun ini. Pada awal Oktober 2022 target kepatuhan pelaporan SPT sudah tercapai. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Sampai 4 Oktober 2022 pukul 14.34 WIB, totalnya ada 15,96 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT. Itu merupakan SPT badan dan orang pribadi,” ujarnya, Rabu (5/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Menurutnya, capaian sejauh ini cukup mendekati kinerja 2021, ketika 15,97 juta wajib pajak melaporkan SPT. Namun, Neil menyatakan capaian di atas 100 persen dari target merupakan hal positif dan bisa mendorong pertumbuhan ke depan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Usia Kerja di Korsel Turun Drastis Karena Rendahnya Tingkat Kelahiran


Dia menjelaskan pelaporan SPT wajib pajak badan mencatatkan pertumbuhan 6,29 persen secara tahunan. Adapun pelaporan wajib pajak orang pribadi tumbuh 8,22 persen.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengaku optimis penerimaan pajak pada 2023 akan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah dalam UU APBN 2023 senilai Rp 1.718,03 triliun. Bahkan, dia percaya target tersebut bisa tercapai sekalipun di tengah ketidakpastian perekonomian global.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Kita usahakan semaksimal mungkin. Untuk menerapkan target, kita pasti menghitung ekspektasi dan segala macam, kalkulasi pasti ada,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Jadwal Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat


Menurutnya penyusunan target penerimaan pajak dalam APBN 2023 telah mempertimbangkan sejumlah harga komoditas global yang fluktuatif. Adapun target penerimaan pajak tersebut lebih tinggi dari sasaran dalam APBN 2022 senilai Rp 1.265 triliun.


Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menambahkan target penerimaan pajak dalam APBN 2023 juga telah mempertimbangkan berbagai risiko dari ketidakpastian perekonomian global. Pada 2022, penerimaan pajak dari sektor industri yang berhubungan dengan sumber daya alam (SDA) memang mengalami pertumbuhan. 


“Nanti tahun depan variabel penerimaan kita tidak hanya harga komoditas saja. Sebagaimana tahun ini, ajak yang berkaitan dengan SDA mengalami peningkatan, tetapi sektor yang lain tumbuhnya juga 30 sampai 40 persen, artinya ekonomi kita secara agregat baik pada tahun ini,” ucapnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi