Jumat, 26/04/2024 - 15:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Johnny G Plate Ajukan Justice Collaborator, Ini Kata Mahfud

ADVERTISEMENTS

Plt Menkominfo Mahfud MD saat memberikan keterangan ke awak media di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Plt Menkominfo Mahfud MD menanggapi laporan tersangka dugaan korupsi dari mantan Menkominfo, Johnny Gerard Plate (JGP) mengajukan diri sebagai justice collaborator. Menurut Mahfud, hal itu menjadi kewenangan dan urusan dari kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ia menyerahkan proses dan setiap persyaratan yang menentukan pengajuan dari justice collaborator tersebut. “Dan itu pasti dipertimbangkan sendiri oleh kejaksaan, tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum,” kata Mahfud saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tingginya Lejitan Jumlah Penumpang Kereta Saat Lebaran di Tanjungkarang

Sebelumnya, Tersangka dugaan korupsi Johnny Gerard Plate (JGP) mengajukan diri sebagai justice collaborator. Eks menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) tersebut berjanji akan mengungkap pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab atas perkara korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur Based Transciever Station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

ADVERTISEMENTS

Meski demikian, mantan Sekjen Partai NasDem itu masih bersikukuh dirinya tak bersalah. Ia juga mengaku tak terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pengacara Johnny Plate, Achmad Cholidin mengatakan, kliennya, sejak awal pemeriksaan sebagai saksi sampai saat ini setelah menjadi tersangka dan tahanan tetap pada komitmen taat pada proses hukum. Karena itu dikatakan Achmad, Johnny Plate bersedia dalam kerja sama dengan penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam pengungkapan tuntas kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo tersebut.

Berita Lainnya:
Surat Terbuka Mahfud MD untuk Nadiem: Tolong Pramuka Jadi Ekskul Wajib

“Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator (JC). Dan apakah itu nanti (JC) dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim pengadilan yang akan menentukan,” kata Achmad, dalam siaran pers kepada Senin (12/6/2023).

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi