Kamis, 02/05/2024 - 19:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Minta Polemik Pemberhentian Terawan Diselesaikan Kekeluargaan

ADVERTISEMENTS

IDI menegaskan tetap berpijak pada aspek aturan organisasi dalam AD/ART.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA–Komisi IX DPR meminta persoalan rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami meminta penyelesaian perbedaan pendapat yang ada secara internal dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat dalam waktu secepatnya,” kata Pimpinan Sidang Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Dengar Pendapat DPR di Jakarta, Senin (4/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Meninggal Dunia, Babe Cabita Sempat Tulis Permintaan Maaf untuk Semua Orang, Isinya...
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Pihaknya meminta PB IDI terbuka dengan perbaikan organisasi khususnya terkait pengawasan dan akuntabilitas sesuai kebutuhan dokter dan masyarakat. Hal ini dilakukan demi peningkatan derajat masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan hal yang berkaitan dengan eksekusi ketetapan Muktamar IDI diselesaikan secara internal. Ia menegaskan, IDI adalah ‘rumah besar’ bagi seluruh anggota.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“IDI adalah ‘rumah besar’ seluruh anggota. Tentunya semua secara proaktif mendaftar sebagai anggota. Siapapun itu akan memperoleh ruang kembali menjadi anggota. Forumnya akan ada secara internal,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kapolri: Puncak Arus Mudik Terlampaui dengan Baik


Dia menjelaskan IDI akan tetap berpijak pada aspek aturan organisasi yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) serta tata laksana organisasi. “Ada AD/ART, tata laksana organisasi yang harus jadi pijakan kita dan ada ketetapan muktamar yang harus kita selesaikan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi