Rabu, 08/05/2024 - 04:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Saat Ramadhan, Polisi Amankan Puluhan Remaja yang Tawuran di Tangerang

ADVERTISEMENTS

Aksi tawuran atau perang sarung yang dilakukan anak muda tersebut bermula dari medsos

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

REPUBLIKA.CO.ID KABUPATEN TANGERANG — Polisi mengamankan sejumlah anak muda di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang melancarkan aksi tawuran di tengah berjalannya ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriyah. Pengamanan dilakukan dalam gelaran operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan jajaran kepolisian secara rutin selama bulan Ramadhan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi seperti di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos Kecamatan Tigaraksa,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (6/4/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Zain mengatakan, sebanyak 10 orang remaja diamankan pada Selasa (5/4/2022) dalam operasi yang digelar jajaran Polsek Tigaraksa tersebut. Berdasarkan penuturannya, dalam melancarkan aksinya, para remaja itu memodifikasi sarung pada bagian ujungnya diikat atau dibuat simpul dan diisi dengan batu. “Dengan sarung itulah para remaja melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga,” tuturnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


10 remaja tersebut lalu dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Nantinya orang tua dari masing-masing akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan terkait tidak lagi akan mengulangi perbuatan. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Tips Mental Sehat Setelah Libur Lebaran, Hindari Kebanyakan Scrolling Medsos


Di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Polsek Balaraja juga mengamankan sejumlah remaja yang juga melancarkan aksi tawuran. “Personel juga mengamankan empat orang di Balaraja yang terlibat tawuran dengan sarung dililit dan ujungnya dibebani batu, selanjutnya orang tua dari anak akan dipanggil untuk pembinaan,” kata Zain. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Zain memastikan pihaknya terus melakukan operasi atau patroli untuk mengantisipasi aksi tawuran, aksi balap liar, perang petasan, perang sarung. Juga aksi kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi terjadi meski di bulan suci. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Kegiatan patroli mobile pada bulan suci Ramadhan menjelang sahur untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau street crime, kenakalan remaja atau anak yang kerap tawuran dengan petasan atau dengan sarung yang ujungnya dililit batu,” jelasnya. 


Sementara itu, di Kota Tangsel, Polres Tangsel mengamankan sebanyak delapan orang anak muda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Boulevard Raya, Parigi Lama, Pondok Aren, Tangsel. Kedelapan remaja tersebut yakni MF (14), JJ (15), FS (14) JHW (15), HW (15), IP (17), VS (17), dan NR (21), enam diantaranya merupakan pelajar sedangkan dua orang lainnya pengangguran. 

Berita Lainnya:
Instagram akan Buramkan Gambar Telanjang dalam Pesan yang Dikirim ke Anak di Bawah Umur


Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, kedelapannya diamankan pada Senin (4/4) sekira pukul 23.00 WIB. Kelompok yang hendak tawuran diketahui yakni kelompok Parigi Lama melawan kelompok Setu. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi tawuran atau perang sarung yang dilakukan para anak muda tersebut bermula direncanakan melalui media sosial (medsos). Polisi saat itu tengah berpatroli pada malam hari dan mendapati sekumpulan orang tengah berkumpul dan dicurigai hendak melakukan aksi tawuran. “Tim langsung mengamankan delapan orang anak muda yang sedang konvoi tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan chatt dari akun medsos salah satu pemuda yang diamankan ternyata di dalam handphone tersebut terdapat percakapan yang isinya akan merencanakan tawuran antarkampung,” tutur Sarly. 


Kedelapan orang tersebut lalu digiring ke Mapolsek Pondok Aren untuk ditindak lebih lanjut. Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya kain sarung dan batu yang digunakan untuk tawuran. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi