Jumat, 03/05/2024 - 18:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buntut Reog Diakui Malaysia, Kemendikbudristek: Cagar Budaya Perlu Dijaga

ADVERTISEMENTS

Kemendikbudristek minta cagar budaya perlu dijaga buntut Reog yang diakui Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Irini Dewi Wanti menyatakan perlu dilakukan pendataan benda cagar budaya di Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Maka itu, Indonesia harus lebih dulu mendaftar karena Reog merupakan budaya dan warisan bangsa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Benda-benda cagar budaya harus didata, karena Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa. Jika tidak tercatat atau terdata, dari mana kita tahu bahwa kita memiliki semua kekayaan itu, ” ujar Irini Dewi Wanti dalam diskusi “Cipta, Rasa dan Karsa untuk Pemajuan Kebudayaan” di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Korlantas: Sejak 5 April 223.433 Kendaraan Lalui Tol Trans Jawa


Dia menambahkan berdasarkan Undang-undang, ada upaya perlindungan yang perlu dilakukan terhadap benda cagar budaya. Sebelum melakukan upaya perlindungan, perlu adanya pendataan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Dengan terdata baik, kita tahu berapa banyak benda cagar budaya tersebut. Kalau tidak terdata, kita tidak tahu berapa jumlahnya maupun dimana lokasinya, ” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Dalam perlindungan benda cagar budaya, kata dia, ada peran pemerintah dalam hal tersebut. Saat ini, Kemendikbudristek mengembangkan platform Manajemen Aset Digital (MAD).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ikuti Imbauan Prabowo, Pendukung Kirim Ratusan Karangan Bunga ke Gedung MK


Melalui platform tersebut, dapat diketahui berapa jumlah benda cagar budaya itu, dimana lokasinya hingga perkiraan harga cagar budaya tersebut. Dalam kesempatan itu, dia meminta agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika memiliki benda cagar budaya.


Pelaporan dilakukan ke dinas kebudayaan daerah, kemudian dilakukan pengkajian untuk menentukan apakah benda tersebut termasuk dalam benda cagar budaya atau bukan.


Upaya perlindungan benda cagar budaya itu berdasarkan amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya maupun pelindungan warisan budaya tak benda.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi