Sabtu, 04/05/2024 - 15:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkes : Penerima Vaksin Janssen Tetap Bisa Dapatkan Vaksinasi Booster

ADVERTISEMENTS

Di PeduliLindungi, penerima vaksin Janssen hanya tercatat menerima satu dosis.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA – Penerima vaksin Janssen dilaporkan mengalami kesulitan mengakses vaksin penguat atau booster. Sebabnya, vaksin Janssen adalah vaksin dosis tunggal alias hanya diberikan satu kali suntik. Sehingga, saat mereka meminta vaksin dosis ketiga alias booster, petugas vaksin di lapangan meminta bukti untuk vaksin dosis 2.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Di aplikasi PeduliLindungi pun, mereka hanya dicatat menerima satu dosis. Koordinator tim vaksinasi disabilitas OHANA (Organisasi Harapan Nusantara), Nuning Suryatiningsih, mengatakan warga penerima vaksin Janssen di Waingapu, Sumba, NTT, kesulitan bepergian karena hanya menerima satu dosis vaksin.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Mereka selalu ditanya tentang dosis 2 dan booster saat harus ke luar kota. Masalahnya, mereka akan diminta menunjukkan bukti telah mendapat vaksin 2 ketika mengajukan booster.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“Saat ingin mendapatkan vaksin dosis 2 dan menanyakan ke dinas kesehatan setempat, tapi tak ada jawaban menjadi solusi,” kata Nuning, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerjasama Untuk Capai Target SDGs 2030


Menanggapi hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksinasi booster jenis Moderna.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,” ujar Nadia, Jumat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Bagi Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki handphone, atau bahkan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual, dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak. Vaksin Janssen sendiri sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh Kabupaten/Kota dan petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard KPCPEN.

Berita Lainnya:
Puncak Arus Balik ke Jakarta Diprediksi Ahad hingga Senin


“Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster. Lalu untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya. Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir,” ujar Setiaji, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes.


Pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi ke seluruh warga Indonesia termasuk vaksinasi booster. Hingga hari ini, pukul 12.00 WIB, vaksinasi dosis 1 telah mencakup 197.313.563 (94,74 persen) masyarakat Indonesia, lalu dosis 2 mencakup 161.119.107 (77,36 persen) masyarakat Indonesia, dan cakupan dosis 3 berada di 25.945.875 (12,46 persen).


 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi