Senin, 17/06/2024 - 13:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Sumut Tahan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Polda Sumut menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

MEDAN — Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Penahanan delapan tersangka itu setelah penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan serta hasil koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangannya di Medan, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Kapolda mengatakan kedelapan tersangka itu, yakni HG, DP,JS, RG, TS, SP, IS, dan HS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sumut. Panca menyebutkan penahanan delapan tersangka dilakukan penyidik sejak Kamis (7/4/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Menko PMK: Jokowi Instruksikan Warga di Zona Merah Marapi Harus Direlokasi


“Terhitung sejak tadi malam delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. Penyidik telah melakukan penahanan di Rutan Polda Sumut,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, kata Kapolda Sumut yang didampingi Ketua Kompolnas Benny Mamoto, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Hasibuan, dan Wakil Ketua Bidang Hukum Komnas HAM Gatot.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Ia menjelaskan dalam kasus kerangkeng manusia itu, selain delapan tersangka, penyidik juga telah menetapkan Bupati nonaktif LangkatTRP sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
MK tak Terima Gugatan yang Diajukan Caleg Pejawat PAN


“Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka termasuk saudara TRP yang bertanggungjawab penuh atas ditemukannya kerangkeng manusia,” katanya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


Ia mengatakan tersangka TRP merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas kasus pidana perdagangan orang hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


“Kita persangkakan TRP selaku pihak yang paling bertanggungjawab atas tindak pidana yang kita temukan selama proses kegiatan yang terjadi di kerangkeng tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَمَا اسْطَاعُوا أَن يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا الكهف [97] Listen
So Gog and Magog were unable to pass over it, nor were they able [to effect] in it any penetration. Al-Kahf ( The Cave ) [97] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi