Rabu, 08/05/2024 - 14:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sufmi Dasco Janji DPR tak Lakukan Amendemen UUD 1945

ADVERTISEMENTS

Aliansi BEM Seluruh Indonesia mendesak wakil rakyat tak mengkhianati konstitusi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan DPR tidak akan melakukan amendemen UUD 1945. Terutama untuk perpanjangan jabatan presiden tiga periode.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan,” kata Dasco kepada ribuan pengunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Dari atas mobil komando, Dasco didampingi dua pimpinan DPR lainnya yakni Racmat Gobel dan Lodewijk F Paulus serta Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo. Dasco menegaskan DPR terus mengawal dan melaksanakan proses tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Dasco Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Belum Dimulai


“Kami jamin tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” janji Dasco.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Sebagai bukti kata di, Selasa (12/4/2022) hari ini, Presiden Joko Widodo akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027. “Itu akan mempercepat tahapan Pemilu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Sementara itu perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membacakan sejumlah tuntutan di depan pimpinan DPR dan Kapolri. “Jangan ada amendemen,” katanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Empat tuntutan yang dibacakan yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret sampai 11 April 2022.

Berita Lainnya:
Iuran Pariwisata Penumpang Pesawat, Anggota DPR: Jangan Bebani Masyarakat


Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi