Rabu, 01/05/2024 - 16:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dalam Pleidoinya, Ferdinand Hutahaean Mohon Maaf pada Allah

ADVERTISEMENTS

Cuitannya muncul sebagai bentuk percakapan imajiner antara dirinya dengan setan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Ferdinand Hutahaean hadir dalam sidang beragendakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/4). Isi pleidoinya berupa permintaan maaf kepada Allah atas cuitannya yang menimbulkan polemik. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Ferdinand mengakui, kesalahannya atas timbulnya cuitan ‘Allahmu lemah’. Ia merasa masih lemah dari segi pemahaman ilmu agama. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Saya mohon ampunan pada Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Pemurah. Saya mohon maaf atas kesalahan saya yang dangkal ilmu agama dan ilmu kehidupan ini,” kata Ferdinand dalam persidangan tersebut. 

ADVERTISEMENTS


Ferdinand merasa wajar membuat kesalahan sebagai manusia biasa. “Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas khilaf ini karena manusia banyak kesalahan,” lanjut Ferdinand. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Universitas BSI Kampus BSD Dukung SMKN 6 Kabupaten Tangerang Gelar Proyek P5


Ferdinand menegaskan, tak punya niat menyakiti siapapun, membuat onar, dan menista agama manapun lewat cuitannya. Dia menjamin, cuitannya tak bermaksud menyindir agama yang dianut siapapun. 


Dia menerangkan, cuitannya muncul sebagai bentuk percakapan imajiner antara dirinya dengan setan dalam dirinya. Sebab, dia mengaku, sempat mendapat ‘bisikan’ yang menyatakan Allah lemah. Lalu, dia berusaha menjawab ‘bisikan’ itu. 


“Saya tidak sedang bahas siapapun, ini murni ingin tegakkan keimanan saya, saya tak ingin kalah dari setan. Saya tegaskan punya Allah kuat tidak seperti uraian setan kepada saya bahwa Allah saya lemah dan saya akan mati. Ini respons saya atas godaan setan kepada saya,” ucap Ferdinand. 

Berita Lainnya:
PPP Ungkap Suara Dipindahkan ke Partai Garuda


Diketahui, Ferdinand dituntut kurungan tujuh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ferdinand dinilai hanya terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer. 


“Menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (5/4). 


Padahal awalnya Ferdinand didakwa melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan menimbulkan keonaran. Perbuatan itu dilakukan Ferdinand melalui akun twitter@FerdinandHaean3 dengan postingan ‘Allahmu lemah’. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi