Rabu, 08/05/2024 - 02:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Teddy Tjokro Diduga Tahu Identitasnya Digunakan dalam Kasus Asabri

ADVERTISEMENTS

Identitas Teddy untuk bermain saham dilakukan oleh kakaknya Benny.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Staf saham Benny Tjokrosaputro, Lisa Anastasia, mengungkap peran bosnya dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Lisa menyebut Benny mendalangi pembukaan akun nominee untuk bermain saham, termasuk akun atas nama adiknya Teddy Tjokrosaputro.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hal tersebut disampaikan Lisa dalam sidang dengan terdakwa adik Benny yaitu Teddy Tjokrosaputro pada Rabu (13/4/2022). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Lisa mengonfirmasi pembukaan akun nominee atas nama Teddy Tjokro. Ia menduga Teddy Tjokro mengetahui hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Nominee atas nama Teddy digunakan sejak sekitar 2014-2015. Pembukaan sama seperti nominee lain kasih KTP, NPWP. Setau saya terdakwa tahu soal pembukaan akun,” kata Lisa dalam persidangan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Lisa mengungkapkan akun Teddy Tjokro kerap digunakan oleh Benny sebagai nominee. Penentuan jenis saham yang dibeli pun tetap sesuai restu Benny.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
MUI: ICC Jangan Takut Tangkap Netanyahu karena Lua Biasa Biadab!

“Pak Teddy jadi salah satu akun nominee yang sering digunakan. Tapi ditentukan pak Benny,” ujar Lisa.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Lisa menyebut Benny memang memberi perintah pembukaan akun nominee di banyak sekuritas. Di antaranya PT NH Korindo Sekuritas, PT OSO Sekuritas, PT Reliance Sekuritas, PT Masindo Artha Sekuritas, PT BMC Sekuritas.

“Yang tentukan sekuritas itu Pak Benny. Semua atas perintah Pak Benny,” ucap  Lisa.

Atas dasar itu, Lisa menyebut Teddy Tjokro tak tahu akunnya digunakan untuk bermain saham apa saja walau mengetahui soal pembukaan akun. “Nominee nggak tahu akunnya dipakai buat saham mana saja. Baru tahu setelah kena random sampling OJK, termasuk Pak Teddy,” ungkap Lisa.

Menanggapi kesaksian tersebut, Teddy Tjokro membantah keterkaitannya dengan saham-saham yang dimainkan oleh Benny. Ia tak tahu menahu dengan transaksi saham yang mengatasnamakan dirinya di kasus Asabri.

“Akun saham atas nama saya yang di Minna Padi sekuritas itu benar atas nama saya. Sedangkan transaksi saham lain saya nggak tahu,” kata Teddy.

Berita Lainnya:
Pengamat: Hak Angket Layu Sebelum Berkembang

Diketahui, Teddy diduga bersama-sama dengan Benny Tjokro merugikan keuangan negara sebesar 22 triliun dalam kasus korupsi PT Asabri. Teddy juga diduga melakukan putar uang terhadap pembelian sejumlah saham yang dilakukan oleh Benny Tjokrosaputro.

Atas perbuatannya, Teddy didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahaan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Lalu mengenai perbuatan pencucian uang tersebut, Teddy didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi