Jumat, 03/05/2024 - 17:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Respons Tudingan AS, Komnas HAM: PeduliLindungi Melindungi Hak Hidup Warga

ADVERTISEMENTS

keberadaan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus dilihat dalam konteks luas

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut merespons tudingan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama terkait privasi data penduduk. Komisioner Komnas HAM memastikan pihaknya belum menerima pengaduan warga terkait aplikasi pelacakan kasus Covid-19 itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sampai saat ini belum ada pengaduan warga ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dari aplikasi PeduliLindungi,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Sabtu (16/4).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Beka, keberadaan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus dilihat dalam konteks yang luas. “(PeduliLindungi merupakan) perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara sehingga membutuhkan tools untuk tracing dan treatment,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sebelumnya, Jumat (15/4), Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara, termasuk Indonesia. Laporan berjudul 2021 Country Reports on Human Rights Practices itu menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM, terutama terkait dengan privasi data penduduk.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Polri Buka Rekrutmen Terpadu, Mulai Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

PeduliLindungi memang mewajibkan individu untuk check-in di aplikasi tersebut sebelum memasuki ruang publik. Selain itu, aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Namun, tulis laporan itu, pengelolaan data dalam aplikasi tersebut disesalkan oleh kelompok pendukung HAM. “LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” tulis laporan tersebut tanpa menyebut nama LSM yang dimaksud.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi