Sabtu, 27/04/2024 - 02:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

OJK: Kredit Bermasalah Sektor Pariwisata Tergolong Rendah 2,98 Persen

ADVERTISEMENTS

OJK akan tetap waspada dalam melakukan monitoring

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat  piutang pembiayaan sektor pariwisata sebesar Rp 34,83 triliun atau sebesar 8,81 persen dari total piutang pembiayaan. Adapun penyaluran pembiayaan ke sektor pariwisata tersebut disalurkan kepada 1.583.657 debitur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan  mengatakan tingkat pengembalian masih baik terlihat dari rendahnya nilai piutang pembiayaan bermasalah. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Tingkat pengembalian sektor pariwisata masih cukup baik apabila dilihat dari nilai piutang pembiayaan bermasalah sektor pariwisata yang cukup rendah sebesar Rp 1.039 triliun atau sebesar 2,98 persen dari total piutang pembiayaan ke sektor pariwisata,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Momen Idul Fitri, Bahlil: Kita Harus Saling Memaafkan


OJK menilai kinerja perusahaan pembiayaan khusus sektor pariwisata sudah mulai membaik seiring dengan penurunan level PPKM di berbagai daerah. Selain itu, kasus Covid-19 yang semakin terkendali dan pembukaan perbatasan oleh pemerintah juga memberikan harapan bagi industri pariwisata. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Berdasarkan data OJK, saat ini outstanding piutang pembiayaan sektor pariwisata yang pernah mendapatkan restrukturisasi pembiayaan karena dampak Covid-19 sebesar Rp 4,08 triliun atau sebesar 11,71 persen dari total piutang pembiayaan pariwisata. 

Berita Lainnya:
Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, Ini Terobosan OJK


Meski demikian, OJK akan tetap waspada dalam melakukan monitoring atas perkembangan kondisi ekonomi dan pandemi. OJK menyampaikan akan terus waspada dan melakukan pemantauan atas perkembangan kinerja penyaluran pembiayaan di sektor pariwisata serta kondisi ekonomi dan pandemi. 


“Untuk menjaga dan mendorong momentum pemulihan, OJK akan mengambil kebijakan yang dibutuhkan termasuk untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi apabila diperlukan,” ucapnya. 


 


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi