Selasa, 30/04/2024 - 10:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

IN-DEPTH

Israel, Hentikan Politik Apartheid Kalian

ADVERTISEMENTS

Tembok penyekat yang dimaksud penerima Nobel Perdamaian 1984 itu adalah tembok yang memisahkan bocah Nathan dan Khaled di film Over the Wall. Meski memenuhi satu frame kamera namun bentuk fisik tembok di luar kamera dalam bentuk aslinya lebih menggetarkan. Dibangun sejak 2002 dengan tinggi 8 meter dan panjang 700 kilometer, itu artinya Tembok Apartheid Israel dua kali lebih tinggi dari Tembok Berlin selain empat kali lebih kali lebih panjang! Sementara Tembok Berlin sudah runtuh dan menjadi bagian sejarah, Tembok Apartheid Israel semakin berdiri kokoh dan pongah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebetulnya bukan hanya Uskup Desmond Tutu yang mensinyalir terjadi praktik apartheid di Negeri Zionis itu. Sejumlah NGO kemanusiaan sudah mengatakan hal serupa. Bahkan pada 19 Maret 2017—lima tahun silam–PBB pernah mengeluarkan laporan yang menyatakan Israel melakukan politik apartheid atas bangsa Palestina. Namun umur laporan angat singkat karena langsung dianulir. “Sekjen PBB (Antonia Guterres) tak bisa menerima ada Laporan PBB beredar tanpa dikonsultasikan dengan departemen terkait dan tanpa persetujuan dirinya,” ujar Stephane Dujarric, juru bicara Sekjen, memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Alasan itu justru memantik spekulasi kencang ada pihak tertentu mampu menyetir badan dunia tersebut untuk membuat laporan tumbang. Tanpa tedeng aling-aling Rima Khalaf-Hunaidi, Ketua Dewan Ekonomi dan Sosial PBB Wilayah Asia Barat, menuding. “Saya yakin Israel yang menekan Sekjen untuk menjauhkan diri dari laporan itu. Kemarin pagi Sekjen meminta saya untuk menarik laporan. Saya sarankan Sekjen menelaah ulang pendapatnya tetapi dia bergeming. Saya putuskan mengundurkan diri dari PBB,” ungkap perempuan diplomat Yordania itu membongkar patgulipat busuk yang terjadi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Militer Israel Tahan 107 Pasien di Kompleks Medis Al-Shifa Gaza
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tahun lalu giliran lembaga Human Rights Watch yang merilis laporan. “Meski kata apartheid diasosiasikan dengan Afrika Selatan, namun sebenarnya merupakan istilah legal universal yang merujuk ada kondisi berlakunya penindasan diskriminatif yang parah selain merupakan kejahatan atas kemanusiaan,” bunyi narasi akun resmi HRW di YouTube dengan tajuk “Israel Committing Crimes of Apartheid and Persecution” bertarikh 18 Mei 2021

ADVERTISEMENTS

HRW mengacu pada Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional 1998 yang mendefinisikan apartheid pada tiga ciri yaitu (1) Pelestarian dominasi satu kelompok ras terhadap kelompok lain, (2) Penindasan sistematis yang dilakukan satu kelompok ras terhadap kelompok lain, dan (3) Adanya satu atau lebih tindakan pelanggaran kemanusiaan ( inhumane acts) sebagai bagian dari penindasan sistematis itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sementara persekusi juga termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Statuta Roma 1998. Ada dua elemen penopang persekusi yakni (1) Niat diskriminatif yang bermuara pada, (2) Perampasan berat atas hak-hak dasar sebuah kelompok ras atau etnis.

Berdasarkan definisi universal tentang apartheid dan persekusi di atas dan riset lapangan, HRW yang bermarkas di New York City, Amerika Serikat, menyimpulkan bahwa “Otoritas Israel terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penerapan apartheid dan persekusi terhadap bangsa Palestina.” Sampai di sini belum ada gonjang-ganjing serius meski Israel dan para konconya seperti Paman Sam menolak laporan HRW itu.

Berita Lainnya:
Owner Emado's Shawarma Unggah Meme Kemesraan Iran-Israel-AS, Restorannya Bakal Diboikot?

Gempa raksasa ihwal “Israel negara apartheid” baru terjadi pada Februari 2022 setelah Amnesty Internasional memublikasikan laporan setebal 280 halaman yang dikerjakan selama empat dikerjakan selama empat tahun dengan wawancara mendalam ratusan narasumber. Laporan yang versi videonya bisa dilihat pada kanal YouTube Amnesty International dengan judul “Israel’s Apartheid Against Palestinians: Cruel System of Domination and Crime Against Humanity”.

AI merujuk pada terminologi hukum internasional yang sama dengan yang dipakai HRW dengan memeriksa kondisi di lapangan tentang pemisahan dan segregasi warga Palestina dan warga Israel melalui penerapan hukum, tembok apartheid, dan pos pemeriksaan ( checkpoints). “Saatnya bagi kami sebagai lembaga hak asasi manusia terbesar di dunia untuk menyampaikan analisis,” ujar Philip Luther, Penasihat Riset Senior AI. “Hasil temuan dan kritisisme kami bukan ditujukan untuk orang-orang Yahudi melainkan kepada Negara Israel. Sebab Negara Israel yang merancang kebijakan, menerapkan hukum dan aturan-aturan yang menindas rakyat Palestina.”

x
ADVERTISEMENTS
1 2 3 4 5

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi