Jumat, 26/04/2024 - 16:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Balai Kemenperin Siap Berikan Layanan Sertifikasi Halal Bagi Produk Industri

ADVERTISEMENTS

Saat ini, Indonesia telah memiliki 11 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru yang mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Saat ini, Indonesia telah memiliki 11 LPH yang siap melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi menyambut baik penunjukkan BSPJI Pekanbaru sebagai LPH baru. “BSPJI Pekanbaru merupakan balai pertama di bawah Kemenperin yang mendapatkan akreditasi LPH, sehingga perlu diapresiasi dan didukung dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (22/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Doddy menyampaikan, bebapa balai lainnya di bawah binaan BSKJI Kemenperin juga akan mengajukan diri menjadi LPH. Hal ini menjadi salah satu perluasan dan penambahan lingkup layanan jasa industri yang diberikan oleh balai Kemenperin. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Okupansi Hotel BUMN Diprediksi Naik 8 Persen Saat Lebaran


“Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal. Maka dapat meningkatkan daya saingnya,” tegas dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Sementara, Kepala BSPJI Pekanbaru Fathullah mengemukakan, dengan telah diakreditasi sebagai LPH oleh BPJPH Kemenag, BSPJI Pekanbaru siap mulai melakukan layanan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. Khususnya untuk para pelaku usaha di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.


“BSPJI Pekanbaru merupakan Balai Kemenperin yang memiliki layanan jasa industri meliputi pengujian produk, kalibrasi peralatan, inspeksi dan sertifikasi, konsultansi. Tentunya yang terbaru pemeriksaan halal,” ujar dia.


Guna mendapatkan layanan tersebut, pelaku usaha bisa datang langsung (offline) ke BSPJI Pekanbaru di Jl. Hang Tuah Ujung Nomor 124 Pekanbaru. Supaya lebih mudah dan cepat, dapat mengakses layanan secara online pada Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPELIK) BSPJI Pekanbaru di website BSPJI Pekanbaru: www.bppsipekanbaru.kemenperin.go.id.

Berita Lainnya:
DAMRI Tambah Armada Baru Premium untuk Rute Menuju Lampung


Selain penyerahan sertifikat akreditasi LPH, dilaksanakan juga penandatanganan kesepakatan antara BPJPH dan LPH untuk mengintegrasikan sistem informasi layanan. Integrasi ini akan dilakukan antara sistem Sihalal yang dikembangkan BPJPH dengan sistem informasi layanan yang digunakan masing-masing LPH.


Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan, penerapan teknologi informasi secara terintegrasi juga menjadi amanat regulasi JPH. Hal ini tertuang pada Pasal 148 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang menyatakan bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.


“Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien. Hal ini tentu akan sangat membantu upaya kita untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal pada tahun 2022, sebagaimana yang telah pemerintah targetkan,” jelas dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi