Senin, 06/05/2024 - 15:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Pemerintah Perlu Susun Road Map IHT

ADVERTISEMENTS

Pembuatan road map harus berkeadilan dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Pemerintah diminnta untuk menyusun road map (peta jalan) industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri. Pelaku IHT berharap road map ini akan menjadi pegangan perkembangan IHT ke depan termasuk soal penetapan cukai.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Ketua Gabungan Pabrik Rokok Surabaya, Sulami Bahar, mengatakan IHT merupakan sektor industri yang memberikan pendapatan besar bagi negara. Para pelaku industri membutuhkan kepastian usaha termasuk untuk persoalan percukaian. “Pemerintah perlu duduk bersama dengan seluruh stakeholder IHT untuk membuat road map atau peta jalan IHT di masa depan,” ujar dia mengusulkan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Menurut Sulami Bahar, road map sebaiknnya jangan dibuat oleh pemerintah saja dalam hal ini oleh Kementerian Keuangan saja. Pihak terkait lainnya seperti pelaku IHT, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, termasuk perwakilan petani tembakau sebaiknya ikuy dilibatkan. “Dalam pembuatan road map harus berkeadilan dan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujar dia menegaskan. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Masih Banyak, KAI Sebut Tiket Arus Balik Sudah Terjual 65 Persen


Sulami Bahar mengungkapkan ia bersama para produsen rokok lainnya yang tergabung dalam Gapero Surabaya, setiap tahunn selalu merasa cemas dengan kebijakan yang akan diambil pemerintah. “Deg-degan terhadap kenaikan cukai yang akan dilakukan pemerintah dengan besaran yang tidak pasti,” ucapnya. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Hal ini karena pemerintah tidak memiliki rumusan tertentu terhadap kenaikan cukai. Harusnya, ujar dia, pemerintah memiliki rumusan yang pasti yang disosialisasikan kepada para pelaku IHT. Sehingga pelaku IHT tidak dibuat pusing.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Dalam menentukan kebijakan tarif cukai rokok seyogyanya pemerintah memperhatikan rumusnya. Rumusnya apa? Inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar dia. “Jangan sampai terjadi sebagaimana tahun 2020, pertumbuhan ekonominya minus 2,07 tapi kenaikan tarif cukai hasil tembakau justru menjadi 23 persen.”

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
KCIC: Calon Penumpang Whoosh Sudah Bisa Refund dan Reschedule Online


Sulami Bahar melihat ketidakjelasan rumusan kenaikan besaran cukai disebabkan pemerintah tidak memiliki road map IHT. Karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membuat road map IHT. “Tidak adanya roadmap dalam menentukan kebijakan tarif, sehingga menjadi tidak pasti. Yang kiranya bisa diantisipasi dengan adanya road map industri hasil tembakau yang berkeadilan,” katanya.


Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Berly Martawardaya menyatakan pemerintah perlu membuat road map tapi yang bersifat indikatif dan range. Dengan begitu ada ruang untuk fleksibilitas dan adjustment sesuai kondisi ekonomi global dan nasional yang dinamis.


“Pemerintah wajib mendengar aspirasi kelompok masyarakat atau stakeholder dan jelaskan keputusan yang telah diambil,” ucapnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi