Jumat, 17/05/2024 - 19:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPKM Jawa Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei

PPKM luar Jawa dan Bali diterapkan mulai 26 April hingga 9 Mei.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua mulai 26 April sampai 9 Mei 2022. Pengaturan PPKM di Wilayah Luar Jawa-Bali untuk dua pekan ke depan tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam siaran persnya kepada Selasa (26/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Menurut dia, menjelang penghujung bulan suci Ramadhan kondisi penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan adanya tren menurun. Pengaturan pada PPKM di Luar Jawa dan Bali kali ini mengatur beberapa hal, di antaranya perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Siapa Sosok Calon Gubernur Jateng 2024 dari PDIP, Ini Kata Ganjar Pranowo


Safrizal menyebutkan, jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa-Bali yang sebelumnya diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022. Daerah yang berada di Level 1 meningkat dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan Level 1 memiliki konsekuensi baik pada jumlah daerah yang berada pada Level 2 dan Level 3. Jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 259 daerah menjadi 216 daerah dan jumlah daerah Level 3 menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
KPK Bakal Pantau Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran


Selain itu, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga menegaskan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Kami atas nama Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan program vaksinasi ini, di mana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan,” kata Safrizal.

ADVERTISEMENTS


Dia juga mengingatkan kembali terkait imbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022. Hal ini agar pengalaman naiknya kasus Covid-19 tahun lalu usai Lebaran tidak terulang.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi