Sabtu, 27/04/2024 - 06:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Yaqut Ancam PNS Kemenag Jika Berideologi Beda dengan NKRI: Saya Sanksi Paling Berat!

ADVERTISEMENTS

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk senantiasa memegang teguh ideologi kebangsaan. Yaqut menegaskan dirinya tak akan pernah memberikan toleransi kepada jajarannya yang secara ideologi tidak sama dengan kesepakatan kebangsaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal itu disampaikan Menag Yaqut saat melantik jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, mulai dari Sekretaris, Direktur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Biro Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, hingga Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan HM Thamrin, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Saya ingin mengingatkan hal yang terkait dengan ideologi kebangsaan. Saya tidak akan pernah memberikan toleransi jika ada bapak dan ibu sekalian yang terbukti secara ideologi tidak sama dengan kesepakatan kebangsaan kita,” ujar Yaqut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Sekali lagi saya tidak akan memberikan toleransi dan saya akan memberikan tindakan paling keras dan paling berat sanksinya yang akan diberikan,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Prabowo-Gibran Dikabarkan Bagi-bagi Kue Lewat Nomenklatur Menteri Muda, Pengamat: Tak Ada Kerjanya

Yaqut pun meminta setiap pejabat, baik yang menjabat karena promosi maupun rotasi, agar menaati sumpah jabatan yang diikrarkan dengan nama Tuhan dan di bawah kitab suci agama. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jika suatu ketika menemukan celah dan modus untuk menyalahgunakan jabatan untuk tujuan yang tidak benar, maka ingat dan renungkanlah kalimat sumpah menurut agama yang saudara-saudara ucapkan hari ini,” ucap Yaqut.

Yaqut meminta jajarannya untuk menciptakan lingkungan kerja yang mengedepankan komunikasi dalam hubungan vertikal, horizontal, dan diagonal sebagai organisasi pemerintahan dan pelayan umat.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Terancam Penjara 6 Tahun, Polri Kasih Ultimatum Keras: Kami Pantau Dia Bikin Konten Youtube Lagi Dicari Polisi

Setiap program dan kegiatan Kementerian Agama, baik fungsi agama, pendidikan, maupun dukungan manajemen kata Yaqut harus memiliki tolok ukur keberhasilan yang jelas dan terukur hasil dan manfaatnya bagi kemaslahatan umat dan bangsa. 

“Suatu saat, kita harus berani melangkah membuat terobosan yang baik untuk kemaslahatan umat dan kemajuan organisasi. Tetapi di saat yang lain kita perlu bersikap rendah hati mendengarkan dan mengolah masukan dari dalam maupun dari luar. Kita semua perlu menegakkan marwah Kementerian Agama sebagai organisasi modern yang mengayomi semua umat beragama dan potensi keagamaan di dalam masyarakat,” papar dia.

Berita Lainnya:
Dituding Salah Gunakan Kekuasaan Saat Pilpres, Jokowi Tolak Komentari Sidang MK

Ketua Umum GP Anshor itu juga meminta para pejabat yang dilantik dan seluruh pejabat agar menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas. Semua fungsi dalam organisasi satu sama lain saling berkaitan. 

Lebih lanjut, Yaqut menekankan pentingnya atensi bersama terhadap program prioritas Kementerian Agama, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi Layanan KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan Tahun Toleransi 2022. 

“Keberhasilan program prioritas membutuhkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, serta komunikasi yang baik kepada masyarakat. Mulai dari perencanaan dan anggaran, pelaksanaan program, pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawabannya harus benar-benar dikawal sebagaimana mestinya.”

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi