Minggu, 16/06/2024 - 23:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sebanyak 139 Ribu Narapidana Terima Remisi Lebaran, 675 di Antaranya Langsung Bebas

Remisi tersebut diberikan kepada seluruh narapidana di semua lapas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI akan memberikan hak bebas untuk 675 narapidana saat Idul Fitri 2022 ini. Hak bebas tersebut, setelah ratusan penghuni penjara mendapatkan remisi khusus (RK)-II pada Lebaran tahun ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Sebanyak 138.557 narapidana lainnya pun mendapatkan RK-I, dengan pengurangan masa hukuman di penjara.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Jadi totalnya, sebanyak 139.232 narapidana mendapatkan remisi khusus (RK) Idul Fitri tahun ini,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, dalam rilis resmi, Ahad (1/5/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Unfading Memoirs, Tayangan Eksotis Tentang Kekayaan Budaya Malaysia

Remisi tersebut diberikan kepada seluruh narapidana di semua lembaga pemasyarakatan (lapas), atau di penjara anak atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dari catatan pemberian remisi, jumlah terbanyak dari Sumatra Utara (Sumut) sebanyak 16.265 orang.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Sementara di Jawa Timur (Jatim), penerima remisi sebanyak 14.395 orang, dari di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 14.109 orang. Namun tak ada penjelasan terkait para napi kasus apa saja yang mendapatkan remisi Lebaran tahun ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Rika hanya menerangkan, pemberian remisi setelah adanya penilaian yang dilakukan terhadap para penghuni penjara itu. Menurutnya, remisi para napi adalah bentuk penghargaan atas perubahaan perilaku narapidana selama menjalani hukuman di penjara atas perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Dikritik Masyarakat Soal Putusan Aturan Batas Minimal Usia Kepala Daerah yang Diproses dengan Cepat, MA: Lambat Dilaporin, Cepat Dilaporin. Repot!

“Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga para narapidana dapat segera kembali ke tengah-tengah masyarakat,” sambung Rika.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Kemenkum HAM mengeklaim, pemberian remisi Lebaran tahun ini menghemat pengeluaran anggaran negara untuk uang makan para narapidana di penjera sebesar Rp 72.123 miliar.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَأَرَدْنَا أَن يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِّنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا الكهف [81] Listen
So we intended that their Lord should substitute for them one better than him in purity and nearer to mercy. Al-Kahf ( The Cave ) [81] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi