Kamis, 02/05/2024 - 07:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Ingatkan Masyarakat untuk Berinvestasi Logis dan Legal

ADVERTISEMENTS

Masyarakat diminta tidak tergiur dengan investasi dengan return sangat tinggi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang legal dan menawarkan keuntungan yang logis atau masuk akal. Masyarakat diminta jangan tergiur dengan investasi yang menawarkan imbal hasil tinggi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Ciri investasi ilegal ini memberi keuntungan besar dalam waktu cepat. Cepat kaya, cepat dapat mobil,” katanya, dalam sebuah webinar, belum lama ini.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Investasi ilegal juga seringkali diiklankan dengan tanpa risiko. Padahal, dalam berinvestasi dikenal istilah high risk, high return, artinya apabila suatu investasi memberi imbal hasil tinggi, risikonya juga besar.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Bea Cukai Kupang Dampingi Pelaku Usaha Lakukan Ekspor Langsung


“Misalnya mereka menyebut setiap hari dapat keuntungan 1 persen tanpa risiko. Disebut terus untung. Ini sangat menyesatkan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Sementara itu, investasi ilegal dengan skema ponzi cenderung memberikan keuntungan pada penawaran pertama, tapi pada penawaran selanjutnya, investor berpotensi merugi hingga uangnya tidak kembali. “Dalam pengalaman kami menangani investasi ilegal, tidak ada uang yang kembali 100 persen. Uangnya sudah dihamburkan untuk bonus, kegiatan tidak bermanfaat, dan hal-hal lain sehingga kewajiban pengelola jauh lebih tinggi dari aset,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Angkutan Mudik Bikin Bandara Soekarno-Hatta Jadi yang Tersibuk di Asia Tenggara


Ia juga mengingatkan agar masyarakat mengecek legalitas investasi yang ditawarkan terlebih dahulu, baik di OJK untuk produk keuangan maupun di Bappebti untuk investasi perdagangan komoditas. “Bagaimana suatu investasi legal atau tidak, tanya ke regulator, untuk investasi keuangan bisa cek OJK, perdagangan komoditas ke Bappebti, dan koperasi ke Kementerian Koperasi. Kalau tidak ada izinnya, jangan diikuti,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi