Jumat, 26/04/2024 - 19:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Otoritas Kesehatan AS Rekomendasikan Penggunaan Masker di Pesawat dan Kereta Api

ADVERTISEMENTS

Rekomendasi masker berdasarkan pada kondisi dan penyebaran Covid-19 saat ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 WASHINGTON — Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (3/5/2022) merekomendasikan penggunaan masker bagi penumpang pesawat terbang, kereta api, dan bandara. Rekomendasi tersebut berdasarkan pada kondisi dan penyebaran Covid-19 saat ini, serta nilai pelindung dari masker.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Bulan lalu, Departemen Kehakiman bulan lalu mengajukan pemberitahuan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut dengan tenggat waktu hingga 31 Mei.  Tetapi pemerintah tidak melakukan upaya untuk meminta tindakan pengadilan segera untuk mengembalikan mandat tersebut.  Mandat masker akan berakhir pada Selasa tepat sebelum tengah malam, kecuali CDC meminta perpanjangan arahan Administrasi Keamanan Transportasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dampak Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrem Menghantam Asia dengan Keras


“Sebagai akibat dari perintah pengadilan, perintah penggunaan masker tidak lagi berlaku dan tidak ditegakkan,” ujar juru bicara CDC. 

ADVERTISEMENTS


Dalam sidang Senat yang digelar pada Selasa, Menteri Transportasi Pete Buttigieg meragukan gagasan bahwa pemerintah ingin menerapkan kembali mandat penggunaan masker. “Permohonan itu menyangkut apakah CDC memiliki wewenang untuk (mewajibkan masker) dalam pandemi ini atau dalam pandemi apa pun, yang sama sekali berbeda dari apakah mandat masker harus diterapkan pada hari tertentu,” kata Buttigieg.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Buttigieg mengatakan, berdasarkan kondisi pada 13 April ketika mandat masker diperpanjang selama 15 hari, seharusnya diizinkan untuk berakhir tetapi itu adalah keputusan CDC.


Seorang hakim pada 18 April menyatakan bahwa kewajiban mengenakan masker, yang diterapkan pada pesawat, kereta api, dan transportasi umum lainnya, adalah aturan yang melanggar hukum. Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya akan meminta banding atas putusan tersebut jika CDC menetapkan bahwa kewajiban yang sudah diberlakukan selama 14 bulan itu masih diperlukan.

Berita Lainnya:
Hari Ini Delegasi Hamas ke Kairo untuk Rundingkan Gencatan Senjata


CDC telah meminta Departemen Kehakiman untuk mengupayakan banding. CDC juga mengatakan bahwa, perintah penggunaan masker di koridor dalam ruangan transportasi tetap diperlukan bagi kesehatan masyarakat.


Beberapa jam setelah putusan 18 April, pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan, tidak akan lagi menegakkan mandat masker. Hal ini mendorong maskapai penerbangan mengizinkan penumpang tidak mengenakan masker di tengah penerbangan. Saat ini sekitar 10 persen penerbangan menerapkan mandat masker. 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi