Jumat, 03/05/2024 - 01:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Ukraina Sahkan Undang-Undang Larang Parpol Pro Rusia

ADVERTISEMENTS

KIEV — Parlemen Ukraina pada Selasa (3/5/2022) mengesahkan RUU yang melarang kegiatan partai politik yang memiliki “sikap pro-Rusia.” Sebanyak 330 anggota parlemen dari 450 kursi memberikan suara mendukung undang-undang, kata anggota parlemen Yaroslav Zhelezniak di Telegram.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Akhirnya, kami akan berhenti menoleransi ‘dunia Rusia’, yang hanya membawa kehancuran di Ukraina, politik kami,” kata parlemen Ukraina di Twitter.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Korsel Buat Perjanjian Sediakan Dana Kerja Sama Ekonomi untuk Ukraina
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Undang-undang tersebut juga mengatur larangan bagi para pihak jika program mereka ditujukan mendukung agresi bersenjata Rusia terhadap Ukraina sebagai konflik internal, konflik sipil atau perang saudara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Setidaknya 3.193 warga sipil telah tewas dan 3.353 lainnya terluka di Ukraina sejak perang dengan Rusia dimulai pada 24 Februari, menurut perkiraan PBB. Jumlah korban sebenarnya dikhawatirkan jauh lebih tinggi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Belanda Sediakan Rp3,4 Triliun untuk Dukung Pertahanan Udara Ukraina


Lebih dari 5,5 juta orang telah melarikan diri ke negara lain, dengan sekitar 7,7 juta orang mengungsi, menurut data dari badan pengungsi PBB.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/ukraina-sahkan-undang-undang-larang-parpol-pro-rusia/2579006

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi