Selasa, 07/05/2024 - 13:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Eks Pramugari Siwi Widi Dijadwalkan Bersaksi di Kasus Suap Pajak

ADVERTISEMENTS

Kesaksian Siwi dianggap penting lantaran namanya tercantum dalam dakwaan Wawan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Tim Jaksa KPK dijadwalkan memanggil eks pramugari Siwi Widi Purwanti. Pemanggilan ini guna memberi keterangan dalam sidang kasus suap dan tindak pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Siwi Widi akan bersaksi mengenai uang yang diterimanya. Siwi diduga pernah diguyur uang oleh Wawan Ridwan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Hal ini tercantum dalam surat dakwaan Wawan Ridwan mengungkap transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Sidi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp 647 juta. Anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar diduga  yang memberikan uang tersebut kepada Siwi. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ghufron Melawan Dewas KPK, Eks Penyidik: Sedang Panik


“Persidangan terdakwa Wawan Ridwan dkk, hari ini tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi salah satunya Siwi Sidi Purwanti,” kata PLT Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/5).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Tak hanya Siwi Widi, tim Jaksa KPK berencana mendatangkan keluarga dari terdakwa mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan. Keluarga Wawan yang dipanggil adalah dua anak kandungnya, Feyza Akmal Maulana dan Muhammad Farsha Kautsar; serta Istrinya, Umi Hartati. Siwi Widi berpeluang dikonfrontir dengan Farsha. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Kemudian saksi lainnya dari pihak swasta yaitu Bayu Kurniawan, Laurensia Monica, Tjihjih Sukarsih, Nanang Sumantri, Adinda Rana Fauzah, Aditya Ginting, Andi Prabowo, Bimo Edwinanto, Khalid Fajar Harahap, dan Tri Kusumaastuti. Lalu saksi dari unsur pemerintah ada eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mangkir dari Panggilan Kedua KPK, Bupati Sidoarjo Dikabarkan Menghilang Menghilang


Kesaksian mereka akan didalami mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat dua terdakwa mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.


Sebelumnya, ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Fahzal Hendri sempat memerintahkan JPU KPK mendatangkan Siwi sebagai saksi dalam persidangan. Kesaksian Siwi dianggap penting dalam perkara ini lantaran namanya tercantum dalam dakwaan Wawan. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi