Sabtu, 27/04/2024 - 07:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Periksa Perdana Ade Yasin Sebagai Tersangka

ADVERTISEMENTS

KPK melakukan pemeriksaan perdana usai Bupati Bogor Ade Yasin jadi tersangka suap.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa perdana Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin usai ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini merupakan tersangka suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik KPK mendalami awal mula pembahasan temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENTS


Meski demikian, Ali enggan memerinci percakapan awal empat orang itu dengan BPK perwakilan Jawa Barat. Kendati, pembahasan itu diyakini terkait perkara ini.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Bawaslu Simpulkan tak Ada Pelanggaran di Kegiatan Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng


Saat yang bersamaan, KPK memeriksa tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas PUPR, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD, Ihsan Ayatullah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR, Rizki Taufik. Ali mengatakan, mereka diperiksa guna saling memberikan kesaksian dalam kasus tersebut.


“Keempatnya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan,” katanya.


Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terhadap anggota BPK Jabar. KPK juga menetapkan tiga tersangka pemberi suap lain yakni Sekretaris Dinas PUPR, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD, Ihsan Ayatullah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR, Rizki Taufik.


Sedangkan tersangka penerima suap yakni sejumlah pegawai BPK Jawa Barat seperti Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan dan dja orang pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Berita Lainnya:
Senyum Prabowo Ditanya Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati


Mereka ditetapkan tersangka setelah terjaring OTT KPK. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah total Rp 1,024 miliar, terdiri atas uang tunai Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank sekitar Rp 454 juta.


Suap diberikan agar pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.


Selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 milik Pemkab Bogor.


BPK melakukan audit mulai Februari hingga April 2022. Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa dalam bentuk uang pekanan minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar Rp 1,9 miliar.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi