Rabu, 01/05/2024 - 21:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkab Bogor Ajukan Penambahan PPPK Formasi Guru

ADVERTISEMENTS

Sebanyak 1.205 ASN Kabupaen Bogor akan pensiun tahun ini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

CIBINONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengajukan penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. “Kami sedang ajukan usul ke Menpan via aplikasi e-formasi untuk penambahan tenaga PPPK guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan beberapa jabatan fungsiolan teknis tapi belum ditetapkan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Bogor, Jumat (13/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pakar Hukum: Hakim MK dalam Fase Krusial Putuskan Sengketa Pilpres
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Menurutnya, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor, sekitar 15.500 orang. Sebanyak 1.205 akan pensiun tahun ini. Sementara, beban yang dipikul adalah melayani 5,4 juta penduduk Bumi Tegar Beriman.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Saat ini, seorang PNS itu melayani sekitar 350 penduduk. Masih belum ideal. Karena selain jumlah penduduk yang tinggi, luas wilayah Kabupaten Bogor ini juga sangat besar,” kata Irwan.

ADVERTISEMENTS


Ia menyebutkan, saat 2021 lalu, Pemkab Bogor mengajukan formasi PPPK sebanyak 1.800 orang. Namun, hasil tes administrasi dan kompetensi, hanya 1.423 orang yang akhirnya dapat dilantik hari ini. “Sejak 2019 kami sudah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 2.439 orang,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kaesang hingga Gusti Bhre Masih Punya Peluang Maju Pilkada Solo, Siapa yang Didukung Gibran?


Namun, dengan bertambahnya jumlah PPPK akan membebani pembiayaan gaji pegawai menggunakan anggaran daerah. Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp 96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp 57 miliar.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi