Kamis, 16/05/2024 - 09:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapolri Respons Penghentian Penyidikan Kasus Kematian Brigadir RA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu, (1/5/2024).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RA (anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil) oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut dia, yang utama dari kasus tersebut adalah terkait dengan penyebab kematiannya harus sudah bisa dijawab oleh penyidik apakah akan dibuka kembali perlu dibahas dalam rapat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus terjawab dahulu,” kata Jenderal Pol. Sigit usai meninjau pengamanan Hari Buruh di Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polda Sulut Sebut Brigadir RA Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA karena semua telah terbukti bahwa yang bersangkutan meninggal karena bunuh diri. Hal ini berdasarkan bukti yang ada dengan kolaborasi dari kedokteran forensik, Puslabfor, dan siber.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sementara itu, Polda Sulawesi Utara menyampaikan bahwa Brigadir RA sudah menjadi ajudan atau sopir salah satu pengusaha di Jakarta sejak 2021. Brigadir RA, anggota Satlantas Polresta Manado, ditemukan tewas di dalam mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh Polda Sulut, Jenderal Pol. Sigit mengatakan bahwa hal tersebut informasi tambahan yang bisa dirapatkan untuk menyatakan apakah kasus tersebut bisa kembali dibuka atau tidak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

“Tentunya dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan apakah perlu atau tidak dibuka kembali. Namun, yang utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang di dalami,” kata Kapolri.

ADVERTISEMENTS

Terkait dengan motifnya, dia menyerahkan kepada polres atau polda untuk menjelaskannya kepada publik karena bersifat teknis. “Saya kira nanti sangat teknis biar yang menjelaskan level polres atau polda,” ujar Jenderal Pol. Sigit.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi