Sabtu, 04/05/2024 - 00:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Denny Indrayana Singgung Praktek Duitokrasi di Tanah Air

ADVERTISEMENTS

Praktik mafia hukum dan mafia peradila sebabkan sistem hukum Indonesia relatif gagal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana mengungkapkan adanya praktik duitokrasi atau daulat uang di Indonesia. Ia menyayangkan kekuasaan berdasarkan uang yang merajalela hingga ke berbagai sektor. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Hal tersebut disampaikan Denny saat berbicara dalam panel Law and Society pada International Conference of Indonesian Student 2022, Ahad (15/5). Eks Menteri Hukum dan HAM tersebut mengangkat topik kegagalan sistem hukum Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Kegagalan sistem hukum di Indonesia diakibatkan oleh praktik DUITokrasi atau daulat uang, serta Rule of Law yang telah dibajak oleh oligarki dan diperparah dengan pelemahan KPK,” kata Denny dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Ahad (15/5). 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
MPR Dukung Upaya Penindakan Tegas TNI Terhadap OPM


Denny menjelaskan, istilah DUITokrasi digunakan untuk menggambarkan bagaimana daulat duit, telah merajalela hingga mengalahkan demokrasi atau daulat rakyat. Advokat dari Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm itu merasa khawatir terhadap praktek demokrasi di Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Permasalahan sektor hukum dan demokrasi di Indonesia telah berada dalam situasi yang mengkhawatirkan dan menyedihkan karena adanya praktik-praktik DUITokrasi di hampir semua sektor, khususnya sektor politik, serta praktik-praktik korupsi, mafia hukum dan mafia peradilan yang merusak sistem hukum kita,” ujar Denny. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Denny menyebut, perpaduan antara DUITokrasi yang telah merambah sistem penegakan hukum melalui praktik mafia hukum dan mafia peradilan menyebabkan sistem hukum Indonesia relatif gagal. Menurutnya, kondisi hukum Indonesia sekarang telah dibajak oleh DUITokrasi dan oligarki yang koruptif. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Inaugurated October 20, 2024, Prabowo will be Ready to Work


“Ini menjadikan demokrasi hanya sebagai aspek formal dan dilaksanakan hanya sesuai prosedur, tidak mencapai titik substansi sejatinya,” ucap Denny. 


Oleh karena itu, Denny merekomendasikan, upaya untuk mengatasi permasalah hukum di Indonesia hanya bisa dilakukan melalui cara-cara luar biasa atau bahkan radikal. 


“Tidak semata-mata dari atas dengan memilih presiden seperti menghapus /presidential threshold, tetapi juga dari bawah melalui gerakan masyarakat sipil yang efektif,” ujar Denny. 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi