Minggu, 05/05/2024 - 16:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Pelaku Penembakan di New York Didakwa Pembunuhan Tingkat Pertama

ADVERTISEMENTS

Pelaku akan mendapat hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 NEW YORK — Payton Gendron melakukan penembakan membabi buta di sebuah swalayan di Amerika Serikat pada Sabtu (14/5/2022). Polisi menuntutnya dengan dakwaan pembunuhan tingkat pertama, tuduhan pembunuhan paling parah di bawah hukum New York.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Ini benar-benar kejahatan. Ini adalah kejahatan kebencian bermotivasi rasial langsung dari seseorang di luar komunitas kami,” kata kata Sheriff Erie County John Garcia dilansir dari CBS News, Ahad (15/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 waktu AS, ketika seorang pria kulit putih berusia 18 tahun keluar dari kendaraannya di Pasar Ramah Tops. Dia menenteng senjata dan melepaskan tembakan kepada para korban yang sedang berada di sebuah supermarket di Buffalo, New York.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Polisi AS Lanjutkan Penindakan Keras di Kampus-Kampus AS


Polisi mengatakan dia juga memiliki kamera dan menyiarkan langsung penembakan itu. Tersangka menembak empat orang di tempat parkir, menewaskan tiga orang, sebelum memasuki toko. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Dia juga menembak penjaga swalayan yang merupakan pensiunan polisi. Penjaga itu sempat melepaskan beberapa tembakan yang mengenai tersangka, tetapi rompi anti peluru melindunginya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Penembak yang sekarang ditahan, telah didakwa dengan pembunuhan dalam apa yang disebut pejabat sebagai kejahatan rasial dan kasus ekstremisme kekerasan bermotivasi rasial. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Pengacara Distrik Erie County John Flynn mengatakan tersangka, Payton Gendron, telah didakwa dengan tuduhan pembunuhan tingkat pertama, tuduhan pembunuhan paling parah di bawah hukum New York. Tetapi Gendron mengaku tidak bersalah.


Tuduhan itu membawa hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Sidang kasus pidana telah dijadwalkan pada 19 Mei.

Berita Lainnya:
Lewat Telepon, Menlu China Bahas Situasi Timur Tengah


Flynn mengatakan pada Sabtu malam bahwa kantornya sekarang sedang menyelidiki kemungkinan tuduhan terorisme dan tuduhan pembunuhan lainnya. Flynn mengatakan Gendron berasal dari Conklin, New York, yang berjarak sekitar tiga setengah jam perjalanan dari Buffalo. Para pejabat mengatakan belum jelas mengapa dia memilih lokasi ini.


Stephen Belongia, agen khusus yang bertanggung jawab atas Kantor Lapangan Buffalo FBI, mengatakan kasus itu dianggap sebagai kejahatan rasial dan kasus ekstremisme kekerasan bermotivasi rasial. Para pejabat tidak merinci mengapa mereka membuat keputusan itu, tetapi mengatakan bukti menunjukkan beberapa “permusuhan rasial.” 


Seorang sumber penegak hukum mengatakan kepada CBS News bahwa tersangka diduga meneriakkan hinaan rasial selama penembakan. Sebuah sumber juga mengatakan pria bersenjata itu memiliki hinaan rasial yang tertulis di senjatanya. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi